BERAU TERKINI – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Berau masih menjadi perhatian aparat kepolisian.

Sepanjang Januari hingga pertengahan April 2026, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sedikitnya empat kasus curanmor.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Berau, Ipda Multahadi Adam, menjelaskan, dari total pengungkapan tersebut, tiga kasus ditangani Polsek Tanjung Redeb dan satu kasus lainnya oleh Polsek Gunung Tabur.

“Untuk Polsek lain, masih kami kumpulkan datanya,” kata Adam, Kamis (16/4/2026).

Kanit Pidum Satreskrim Polres Berau, Ipda Multahadi Adam.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Berau, Ipda Multahadi Adam.

Meski para pelaku berhasil diamankan, Adam berpesan, sebagian besar kasus curanmor terjadi karena kelalaian korban sendiri.

Modus yang digunakan pelaku pun terbilang sederhana, yakni memanfaatkan kesempatan saat kendaraan ditinggalkan dalam kondisi tidak aman.

“Seperti kunci masih tergantung di motor. Melihat kelalaian pemilik motor ini, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Itu tadi karena ada kesempatan,” jelasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak lengah, meski kondisi keamanan di Berau relatif kondusif.

Menurutnya, kewaspadaan tetap menjadi kunci utama untuk mencegah tindak kejahatan.

“Jangan terlena dengan situasi yang selama ini aman. Justru kelalaian kecil bisa menjadi petaka,” ujarnya.

Adam juga menyarankan kepada warga untuk selalu mencabut kunci kendaraan, mengunci stang, serta menambahkan pengaman ekstra seperti kunci ganda saat memarkir motor.

“Minimal kunci dicabut dan stang dikunci. Kalau bisa gunakan kunci tambahan. Itu sangat membantu kami juga dalam mencegah tindak kejahatan,” pungkasnya. (*)