BERAU TERKINI – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud membantah bila dirinya menunjuk keponakannya sendiri untuk Putri Ananda Nur Ramadhani, sebagai ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim periode 2025/2030.
Dia menyatakan, pemerintah tak dapat menyentuh langsung lembaga yang bukan afiliasi pemerintahan seperti Kadin yang merupakan organisasi para pengusaha dari tingkat nasional sampai daerah.
Bantahan ini merupakan jawaban atas tuntutan massa dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim yang menyebut dirinya melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Kadin ini tidak terafiliasi dengan Pemprov Kaltim,” kata Rudy Mas’ud, dalam kegiatan jumpa pers bersama awak media di Hotel Klaro Pandurata, Kompleks GOR Kadrie Oening, Samarinda.
“Saya rasa tidak benar kalau disitu ada namanya KKN,” ungkapnya.

Sebagai organisasi non-pemerintahan, dia memastikan pemerintah tak dapat melakukan intervensi terhadap internal Kadin Kaltim.
Sebab dalam proses pemilihan yang memiliki hak suara ialah kader dari organisasi tersebut.
“Mereka itu punya AD/ART sendiri, yang menentukan orang Kadin sendiri,” ucapnya.
Bahkan dirinya sebagai gubernur, tak memiliki hak suara yang dapat menentukan keputusan dalam musyawarah di organisasi tersebut.
“Tapi kalau tanya itu keponakan, yes. Itu keponakan saya,” tegas dia.
Sehingga dia menganggap tidak tepat bila keterpilhan Putri Ananda Nur Ramadhani sebagai Ketua Kadin Kaltim, dikonfirmasi kepada dirinya.
Lebih tepat yang menjawab hal tersebut adalah pengurus pusat dari Kadin.
“Apa yang membuat Putri Ananda yang masih usia 23 tahun terpilih menjadi ketua kadin,” kata Rudy Mas’ud.

