BERAU TERKINI – Seorang ibu rumah tangga di Batu Putih, Berau ditangkap polisi usai coba menjual narkoba jenis sabu.

Polsek Biduk-biduk menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial UN (48) di Kecamatan Batu Putih pada Kamis (23/7/2026) lalu.

Kapolsek Biduk-Biduk, Iptu Putut Pujianto, mengatakan, tersangka telah diamankan bersama barang bukti berupa lima poket sabu

“Tersangka dan barang bukti lima poket sabu seberat lima gram sudah kami amankan, dan tengah dilakukan pendalaman,” jelasnya, Minggu (26/7/2026).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Biduk-Biduk, pada Kamis pagi sekira pukul 07.00 WITA.

Dalam laporan tersebut, UN diduga kerap memiliki sekaligus mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Batu Putih.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan tersangka. Siang harinya, petugas menemukan UN sedang duduk di depan sebuah rumah warga di kawasan Jalan Poros Batu Putih.

Barang bukti narkoba jenis sabu diamankan Polsek Biduk-biduk (Ist)
Barang bukti narkoba jenis sabu diamankan Polsek Biduk-biduk (Ist)

“Langsung kami amankan, tersangka mengakui membawa sabu yang disimpan di saku celana dan di balik BH yang dikenakannya,” kata Putut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua poket sabu di saku celana sebelah kanan tersangka. Sementara tiga poket lainnya disembunyikan di balik kutang yang dikenakannya.

Selain lima poket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain.

Di antaranya, satu lembar celana panjang wanita warna kuning, satu kutang warna hitam, satu lembar tisu, satu plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut rencananya akan dijual kepada seseorang. Namun, transaksi itu gagal setelah polisi lebih dulu mengamankan tersangka.

“Kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama dari mana tersangka mendapatkan sabu itu,” pungkasnya.