TANJUNG REDEB – Gerobak pedagang di Tepian Pulau Derawan akan diseragamkan lewat program hibah. Namun, sebelum menerima bantuan hibah tersebut para pedagang harus memiliki legalitas lebih dahulu.

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, mengatakan saat ini pihaknya tengah fokus pendampingan legalitas para pedagang. Langkah ini merupakan salah satu persyaratan hibah yang harus dipenuhi dengan pembentukan kelompok sesuai kesepakatan bersama.

Dijelaskannya bahwa saat ini pendampingan untuk legalisasi kelompok pedagang masih berlangsung. Di kawasan Tepian Ahmad Yani, satu kelompok telah terbentuk dengan jumlah pedagang sekitar lima puluh orang.

“Kalau di tepian Pulau Derawan, jumlah pedagang yang mencapai lebih dari seratus orang,” jelasnya pada Berauterkini.co.id, Selasa (11/3/2025).

Eva menegaskan bahwa arahan dan pendampingan telah diberikan kepada para pedagang guna memastikan proses pembentukan kelompok berjalan lancar.

“Kami terus memberikan arahan agar pembentukan kelompok dapat berjalan sesuai dengan kesepakatan masing-masing pedagang, sehingga bantuan gerobak dapat tepat sasaran,” ujarnya.

Diharapkan dengan bantuan ini dapat meningkatkan keteraturan dan legalitas usaha para pedagang, sehingga mereka lebih optimal dalam memanfaatkan bantuan dari pemerintah daerah.

“Bantuan gerobak merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta mendukung pengembangan kawasan wisata di Pulau Derawan,” jelas Eva.

Lanjutnya, ini sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaku usaha mikro dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui penyediaan fasilitas yang menunjang kegiatan ekonomi di kawasan strategis tersebut.

“Kemarin tepian sudah dipercantik, kita tinggal selaraskan lagi gerobaknya, jadi semuanya terlihat lebih indah dan nyaman,” tutupnya. (*)