JAKARTA – Wacana tak lazim mencuat di ruang rapat Komisi XI DPR RI. Sejumlah anggota dewan mulai melirik sektor yang selama ini dianggap tabu sebagai sumber baru Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu legalisasi kasino.

Melansir CNBC Indonesia, usulan itu mencuat saat Komisi XI menggelar rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Kamis (7/5/2025) pekan lalu. Galih Kartasasmita, anggota DPR dari Fraksi Golkar, mencontohkan langkah berani negara-negara seperti Uni Emirat Arab (UEA) yang tengah menjajaki legalisasi kasino demi menggenjot pendapatan negara.

Menurut Galih, UEA punya karakteristik serupa dengan Indonesia, yakni sama-sama menggantungkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam (SDA). Namun, UEA dinilai telah lebih dulu menyadari risiko ketergantungan itu dan kini mulai mendorong pendapatan dari sektor non-SDA, termasuk pariwisata hiburan.

Galih menyebut bahwa Indonesia terlalu terpaku pada pendapatan dari sektor alam, baik melalui pajak maupun non-pajak. Sementara negara lain mulai melonggarkan konservatisme fiskal demi kepastian penerimaan jangka panjang.

“UEA kemarin udah mau jalanin kasino. Negara Arab jalanin kasino, maksudnya mereka kan out of the box gitu kementerian dan lembaganya,” ujar Galih menegaskan.

Langkah serupa juga tengah dikaji Thailand. Parlemen negara itu telah membentuk komite ad-hoc beranggotakan 60 orang lintas partai untuk meninjau kemungkinan legalisasi kasino dan perjudian di kawasan khusus hiburan. Komite tersebut dipimpin oleh Wakil Menteri Keuangan Thailand, Julapun Amornvivat.

Regulasi yang tengah dirancang disebut akan meniru skema Singapura, dengan pembatasan ketat untuk warga lokal melalui pungutan masuk serta pengecualian kelompok tertentu. Pemerintah Thailand berharap, sektor ini dapat mendongkrak industri pariwisata sekaligus mengurangi potensi pasar gelap perjudian.

Jika Thailand benar-benar melegalkan kasino, negara itu akan bersaing langsung dengan destinasi wisata hiburan di kawasan, sementara Indonesia masih teguh menolak segala bentuk perjudian. Padahal, menurut Galih, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan PNBP di luar SDA jika mau membuka diri terhadap wacana baru.

“Saya ingin lihat kita ini SDA terus gitu pemasukannya, baik dari pajaknya maupun nonpajaknya. Pasti dari situ dua hal itu,” kata Galih sebagai penekanan. (*)