BERAU TERKINI — Polsek Teluk Bayur membongkar dan memusnahkan arena judi sabung ayam di kawasan Jalan Ringroad, RT 012, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Minggu (27/9/2026) sore.
Penertiban dilakukan sekira pukul 16.00 WITA setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.
Kapolsek Teluk Bayur, AKP Budi Witikno, memimpin langsung kegiatan bersama Kanit Reskrim Ipda Sarengat dan sembilan personel gabungan Polsek Teluk Bayur.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan arena sabung ayam berukuran sekitar 10 × 20 meter yang terbuat dari kayu dan dilengkapi pagar kawat.

Untuk mencegah arena kembali digunakan, petugas membongkar seluruh sarana dan prasarana yang ada. Material arena kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.
“Kami bergerak cepat merespons laporan dari masyarakat. Seluruh peralatan di lokasi langsung kami bongkar dan musnahkan di tempat agar tidak dapat dipergunakan kembali,” ujar Budi.
Selain membongkar arena, personel Polsek Teluk Bayur juga memberikan imbauan kepada warga dan pengguna jalan usaha tani di sekitar lokasi agar tidak terlibat dalam perjudian maupun tindak kriminal lainnya.
Polsek Teluk Bayur menyatakan akan meningkatkan patroli, monitoring, dan penyelidikan di sejumlah titik yang dinilai rawan guna mencegah kembali terjadinya praktik perjudian dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami tidak ingin mendengar aktivitas judi sabung ayam ini kembali terjadi di sini,” katanya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi aktivitas perjudian atau tindak kejahatan lainnya di lingkungan masing-masing. (*)
