BERAU TERKINI – Massa aksi Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim dipaksa untuk membubarkan diri setelah waktu menyentuh pukul 18.00 Wita.

Batas waktu yang ditentukan dalam protokol keamanan kepolisian dalam mengamankan aksi unjuk rasa.

Polisi memberikan peringatan kepada massa aksi untuk segera membubarkan diri, sebelum aparat mengambil langkah tegas.

Dalam siaran langsung Akurasi, nampak polisi menggunakan rotan dan tameng yang disiapkan untuk membubarkan massa.

Nampak pula sebanyak 4 unit watercanon disiagakan untuk membubarkan paksa massa.

Aksi bakar-bakar sampah pun dilakukan oleh para demonstran yang memilih untuk bertahan.

“Silahkan membubarkan diri, atau kami memberikan tindakan tegas,” pesan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, dengan pengeras suara.

Massa yang berhasil melewati batas pagar kantor Gubernur Kaltim. (akurasi)
Massa yang berhasil melewati batas pagar kantor Gubernur Kaltim. (akurasi)

Lalu pada pukul 18.31 Wita massa dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian dengan kendaraan watercanon dan personel pengamanan dari kepolisian.

Massa melakukan perlawanan dengan melemparkan benda-benda keras ke arah polisi.

Termasuk pula air minum dalam kemasan yang diarahkan ke aparat yang bertugas.

Massa kecewa, lantaran demonstrasi yang digelar dari pukul 10.00 Wita hingga sore hari ini, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan wakilnya Seno Aji tak menampakkan diri.

Adapun tiga poin utama yang disuarakan dalam aksi tersebut meliputi:

  1. Evaluasi terhadap program pemerintah daerah.
  2. Penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta politik dinasti di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
  3. Mendorong penggunaan hak angket DPRD untuk mengkaji kebijakan gubernur dan wakil gubernur.

Ketiga poin tersebut dinilai sebagai bentuk aspirasi publik yang perlu mendapat perhatian serius dari lembaga legislatif.