BERAU TERKINI – Fakta baru terungkap dalam pemeriksaan oknum imam masjid di Kecamatan Tanjung Redeb yang mencabuli anak berkebutuhan khusus (Disabilitas).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik yang dilakukan secara maraton, tersangka ternyata mencabuli lebih dari satu anak disabilitas.
“Dari pengakuan tersangka, ada lima anak yang telah dicabuli,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Kepada penyidik, tersangka mengaku khilaf dan terbawa nafsu hingga nekat melakukan perbuatan cabul kepada para korban.

Menurut Siswanto, adapun korban tersangka berusia 13-17 tahun. Adapun modusnya mengiming-imingi korban akan memberikan nilai bagus di sekolah.
“Karena tersangka ini guru, maka dia menjanjikan korban dengan nilai tinggi. Tidak ada ancaman, tapi ini masih kami dalami,” jelasnya.
Tersangka juga mengaku dalam menjalankan aksinya ke para korban, tidak sampai melakukan hubungan badan.
“Pengakuannya hanya meraba. Tapi kami masih menunggu hasil visum,” paparnya.
Siswanto mengatakan, kasus ini terungkap ketika salah satu korban Mawar (bukan nama sebenarnya) yang berusia 17 tahun, ditanya oleh orang tuanya.
Korban kemudian menceritakan seluruh kejadian yang menimpa dirinya kepada sang ibu.
Tidak terima, ibu korban melaporkan ke Polres Berau pada Minggu (3/5/2026).
Karena minimnya saksi, petugas Satreskrim Polres Berau harus “memutar otak” untuk mengungkap kasus ini.
Bahkan, pihaknya memanggil penerjemah untuk memuluskan pemeriksaan.
“Setelah kami kumpulkan saksi dan bukti, pelaku berhasil kami tangkap,” tuturnya.
Lebih lanjut, perwira balok dua di pundak ini mengatakan, pendalaman terus dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi dan korban, serta memanggil penerjemah. (*)
