BERAU TERKINI – Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, mengaku telah mengetahui adanya oknum guru di Kecamatan Sambaliung yang diamankan polisi usai melakukan pencabulan kepada muridnya.

Dia menegaskan tidak akan melakukan intervensi apapun terhadap kasus dugaan tindak asusila yang menjerat seorang oknum guru di salah satu SMP tersebut.

“Kami hormati proses hukum yang sedang berjalan dan dari Dinas Pendidikan tidak akan intervensi,” terangnya, Senin (4/5/2026).

Ia mengaku prihatin atas peristiwa yang terjadi. Terlebih, hal itu dinilai telah mencoreng dunia pendidikan dan merusak citra sekolah maupun profesi guru.

“Meskipun ini dilakukan oleh oknum, kami tetap tidak dapat membenarkan hal ini,” ujar perempuan yang juga Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Berau ini.

Mantan Camat Gunung Tabur ini juga menekankan, seorang guru seharusnya menjadi teladan bagi peserta didik, bukan justru melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai moral dan etika pendidikan.

Ia memastikan, ke depan, pihaknya akan lebih intens menjalin koordinasi dengan Polres Berau untuk memberikan pemahaman hukum kepada para tenaga pendidik.

“Sudah kami lakukan, tapi akan kami intensifkan lagi,” pungkasnya. (*)