BERAU TERKINI – Warga kurang mampu di Kaltim akan kebagian jatah program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) sebanyak 3 ribu unit pada tahun ini.
Program yang diberikan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat melalui hunian yang layak untuk ditempati.
Kepastian itu diberikan dalam lawatan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruar Sirait melakukan kunjungan ke Balikpapan, beberapa waktu lalu.
Ara-sapaanya, menyatakan program BSPS bentuk negara hadir untuk membantu rakyat.
Melalui dukungan 39 tenaga fasilitator lapangan alias TFL, dengan target rampung pada 15 Agustus 2026 mendatang.
“Tahun lalu BSPS menyentuh 655 unit rumah di Kaltim. Sekarang tahun ini saya minta 3.000 unit rumah,” katanya, dalam laporan Kaltim Post.
Dalam memperkuat pelaksanaan program, pemerintah daerah turut memberikan dukungan tambahan.
Pemprov Kaltim bersama Pemkot Balikpapan menambah alokasi sebanyak 600 unit. Terdiri dari 500 unit dari pemerintah provinsi dan 100 unit dari pemerintah kota.
Sementara itu, Kementerian PKP juga memberikan tambahan sekitar 700 unit melalui program BSPS.
“Total program bedah rumah di Kalimantan Timur pada tahun 2026 ditargetkan mencapai 3.000 unit,” pungkasnya.

Merespons itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyatakan pembangunan yang dilakukan saat ini benar-benar menghadirkan kehidupan yang lebih layak, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat bagi masyarakat Kaltim.
“Alhamdulillah, kami ingin memastikan bahwa setiap program yang kita jalankan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, di Kaltim saat ini berada pada momentum besar dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN). Kebutuhan akan hunian layak pun akan terus meningkat.
“Kolaborasi bukan hanya penting, tetapi menjadi keharusan. Negara dan pemerintah harus hadir di tengah rakyatnya,” tegasnya.
program ini semakin Gubernur berharap memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa perumahan.
“Tahun ini kita siap mengalokasikan 500 unit untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni (RLTH),” sebut Gubernur Harum, menjawab keinginan Menteri PKP Maruarar Sirait.
