BERAU TERKINI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur siap tancap gas memulai periode kerja baru. Hal itu ditandai dengan pengesahan resmi agenda kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-21.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Ia menegaskan pengesahan jadwal ini merupakan komitmen lembaga legislatif untuk menjaga ritme kerja yang terstruktur dan responsif.

Jadwal kegiatan yang telah disusun Badan Musyawarah (Banmus) itu mencakup berbagai agenda strategis. Diantaranya adalah rapat-rapat alat kelengkapan dewan (AKD) dan pembahasan kebijakan daerah.

“Dengan ini saya meminta persetujuan, apakah agenda kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang II Tahun 2025 dapat diterima dan disetujui?” ujarnya di Gedung D DPRD Kaltim, Selasa (1/7/25).

Cerminan Semangat Kolektif

Persetujuan pun diberikan secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan yang hadir secara luring maupun daring. Ketukan palu pimpinan rapat menandai dimulainya maraton kerja legislatif untuk beberapa waktu ke depan.

Rapat paripurna tersebut juga diwarnai ucapan selamat untuk sejumlah peringatan hari besar nasional. Momen itu menjadi simbol penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan.

“Agenda Masa Sidang II ini bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan dari semangat kolektif DPRD Kaltim untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.