BERAU TERKINI – DPRD Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina Patra Niaga di Gedung DPRD Berau, Senin (7/9/2026).
RDP yang berlangsung kurang lebih tiga jam tersebut menghasilkan tujuh poin kesepakatan yang akan ditindaklanjuti kepada Bupati Berau dan BPH Migas di Jakarta.
Kegiatan itu turut dihadiri sejumlah manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Kaltim, Diskoperindag Berau, pengelola SPBU, serta perwakilan aliansi masyarakat yang sebelumnya menggelar aksi terkait persoalan BBM.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengatakan, pembahasan yang berlangsung cukup panjang akhirnya menghasilkan sejumlah kesimpulan yang dinilai dapat menjadi langkah awal untuk mengurai persoalan kelangkaan BBM di Berau.
“Akhirnya ada tujuh kesimpulan yang bisa ditindaklanjuti. Harapannya ini bisa menjadi solusi jangka pendek dan jangka panjang terkait permasalahan BBM yang akhir-akhir ini langka,” ujarnya.

Salah satu poin utama yang disepakati adalah meminta tambahan kuota BBM untuk Kabupaten Berau.
Selain itu meminta penjelasan terkait alasan dan parameter BPH Migas dalam menetapkan kuota BBM tahun 2026.
Dedy merinci, kuota Pertalite yang diusulkan pemerintah daerah mencapai 83.201 kiloliter (KL). Namun, kuota yang disetujui hanya 47.312 KL untuk tahun 2026.
Sementara untuk Biosolar, usulan Pemkab Berau mencapai 37.141 KL, sedangkan kuota yang disetujui sebesar 25.895 KL untuk tahun 2026.
“Peserta rapat sepakat meminta tambahan kuota BBM di Kabupaten Berau dan meminta alasan atau parameter BPH Migas atas penetapan kuota saat ini,” jelasnya.
Selain penambahan kuota, DPRD Berau juga mendorong agar DPR dan BPH Migas menetapkan kuota BBM sesuai dengan kebutuhan dan usulan Pemerintah Kabupaten Berau.
DPRD juga meminta Pertamina Patra Niaga memastikan kebutuhan BBM di Berau dapat terpenuhi.
“Di sisi lain, pengelolaan distribusi dari Jobber menuju SPBU diminta dilakukan secara transparan dan berkeadilan,” katanya.
Dalam kesepakatan tersebut, proses pengisian BBM ke setiap SPBU diharapkan dapat disaksikan bersama di bawah pengawasan Pertamina.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya losses atau kehilangan dalam proses distribusi.
Dedy menegaskan, hasil RDP tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada BPH Migas dan Bupati Berau.
Pemerintah Kabupaten Berau diharapkan dapat meneruskan hasil pembahasan tersebut kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya mencari solusi atas persoalan distribusi BBM di daerah.
“Dengan harapan ini kita kawal bersama dan bisa terealisasi,” pungkasnya. (*)
Berikut tujuh poin hasil RDP DPRD Berau bersama Pertamina:
1. Meminta tambahan kuota BBM di Kabupaten Berau serta meminta penjelasan mengenai alasan dan parameter BPH Migas dalam penetapan kuota 2026. Kuota Pertalite yang diusulkan sebesar 83.201 KL, namun yang disetujui 47.312 KL. Sementara Biosolar diusulkan 37.141 KL dan disetujui 25.895 KL.
2. Mengusulkan kepada DPR dan BPH Migas agar penetapan kuota BBM disesuaikan dengan usulan pemerintah daerah.
3. Meminta Pertamina Patra Niaga memenuhi kebutuhan BBM di Kabupaten Berau.
4. Meminta pihak Jobber menjalankan proses pengisian BBM ke setiap SPBU secara transparan, disaksikan bersama dan berkeadilan di bawah pengawasan Pertamina untuk menghindari losses.
5. Meminta Diskoperindag melakukan tera meter arus mobil tangki minimal satu kali dalam setahun.
6. Meminta Pertamina, Jobber, SPBU dan pemerintah daerah memberikan solusi konkret, baik jangka pendek maupun jangka panjang, untuk mengantisipasi kelangkaan BBM dan mengurai antrean panjang di SPBU.
7. Meningkatkan pengawasan bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), dan Pertamina agar penyaluran BBM, terutama BBM bersubsidi dan kompensasi, tepat sasaran.
