BERAU TERKINI — Maraknya keluhan dari para pelaku pariwisata, khususnya di kawasan Pulau Derawan dan Pulau Maratua, mendapatkan respons dari DPRD Berau. 

Sejumlah persoalan disampaikan langsung Forum Komunikasi Pegiat Wisata Maratua dan Derawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Berau.

Berbagai persoalan yang dikeluhkan meliputi penanganan abrasi pantai di Pulau Derawan serta Kampung Teluk Harapan dan Kampung Payung-Payung di Kecamatan Maratua. 

Forum tersebut juga mempertanyakan kejelasan pemanfaatan dua fasilitas embung air hujan, penanganan blank spot jaringan internet, tata kelola kapal wisata, penerapan aturan Live On Board (LOB), penguatan regulasi perlindungan lingkungan, kepastian progres pembangunan jaringan pipa Perumda Air Minum dari Merancang hingga Tanjung Batu, hingga penanganan populasi anjing liar di Maratua.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar bergerak cepat melakukan penanganan.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong.

Berdasarkan koordinasi yang dilakukan, masing-masing instansi teknis sebenarnya telah menindaklanjuti berbagai permasalahan tersebut dan kini tinggal menunggu tahapan proses berikutnya.

“Artinya seluruh OPD ini satu visi terhadap peningkatan wisata di daerah kita. Dinas Pariwisata itu enggak berjalan sendirilah,” ujarnya kepada Berauterkini, Senin (12/10/2026).

Terkait persoalan jaringan internet di wilayah blank spot, penanganannya saat ini tinggal menunggu penerbitan surat dari kementerian untuk vendor yang akan masuk ke lokasi. 

Pemanggilan seluruh OPD terkait pariwisata ini bertujuan menyatukan langkah strategis dalam memajukan sektor pariwisata daerah ke depan.

Rudi juga menyoroti kondisi penurunan pendapatan dari sektor pertambangan yang berdampak langsung pada Dana Bagi Hasil (DBH). 

Oleh karena itu, pemerintah daerah harus bekerja keras melakukan transisi ekonomi menuju sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan baru.

“Kita saat ini sudah mulai kekurangan uang dari hasil tambang, dana bagi hasil, kita harus bergerak ke sektor non-galian, ke wisata,” katanya.

Ia menilai, sebelum beralih sepenuhnya, kesiapan infrastruktur dan regulasi daerah harus dimatangkan terlebih dahulu. 

Sebagai contoh, penerapan peraturan daerah terkait retribusi kapal LOB dapat berkaca dari daerah lain yang telah lebih dulu menerapkannya.

“Jadi ada PAD-nya buat kita. Jadi intinya rapat hari ini ya semua satu visi bagaimana kawasan Maratua, Derawan, itu ada penanganan khusus,” tuturnya.

Sementara itu, terkait proyek penanganan abrasi di Pulau Derawan yang sebelumnya sempat dianggarkan sekitar Rp25 miliar, pelaksanaannya terkendala kondisi perairan dangkal yang berisiko merusak terumbu karang apabila dilalui kapal pengangkut material.

“Kalau dulu kan anggaran sudah lelang untuk penanganan abrasi di Derawan, tapi enggak bisa dilaksanakan. Jadi intinya itu tetap jadi prioritas,” pungkasnya. (*)