TANJUNG REDEB – Penyelesaian sejumlah proyek yang belum rampung pada tahun anggaran (TA) 2023–2024 di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, masih terus berjalan hingga saat ini.
Kepala Kampung Bumi Jaya, Imam Subagiyo, yang sebelumnya diduga menyelewengkan dana Bantuan Keuangan Kepada Kampung (BK3) dari salah satu item kegiatan kampung, disebut telah mengembalikan dana tersebut.
Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Bumi Jaya, Yohakim, memastikan dana BK3 sebesar Rp20 juta yang diduga diambil Kepala Kampung Bumi Jaya dari salah satu kegiatan kampung telah dikembalikan.
“Itu ditransfer langsung ke rekening Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pada 21 Maret 2025,” ungkap Yohakim, Kamis (3/4/2025) lalu.
Ia menyampaikan, meskipun dana tersebut sudah dikembalikan, beberapa kegiatan yang ditargetkan pemerintah kampung dalam berita acara (BA) untuk diselesaikan pada Maret 2025 belum juga rampung sesuai waktu yang ditentukan.
“Dan TPK sudah menyampaikan itu juga ke kecamatan,” pungkasnya. (*)