BERAU TERKINI – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud enggan menjawab langsung tuntutan massa aksi 21 April 2026 dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim.

Saat ditemui awak media, dia mengaskan tak menolak untuk menjawab hal tersebut.

Namun dirinya baru akan bersedia menjawab seluruh pertanyaan wartawan dalam gelaran jumpa pers di Hotel Atlet Kompleks Gor Kadrie Oening, Samarinda.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh awak media dalam laporan video reels di akun instagram @jurnalbornoe.

“Nanti sore ya di Hotel Atlet,” jawab Rudy Mas’ud singkat.

Suasana di depan kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, saat aksi dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim. (redaksi)
Suasana di depan kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, saat aksi dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim. (redaksi)

Dikabarkan sebelumnya, Rudy Mas’ud yang sedang berada di dalam kantor Gubernur Kaltim saat aksi berlangsung enggan keluar untuk menemui massa.

Ia justru melemparkan pertanyaan awak media kepada Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Mulyani.

“Silakan konfirmasi ibu sekprov ya,” ucapnya singkat.

Sehari setelahnya, Rudy Mas’ud mengunggah video di laman sosial medianya terkait ucapan terimakasih kepada seluruh massa aksi.

“Keamanan situasi kondusif, sampai selesainya penyampaian aspirasi di Bumi Etam,” Rudy Mas’ud dalam videonya.

Dia sebut aksi tersebut menjadi pecutan bagi pemerintah agar bekerja lebih baik.

Dirinya menyadari bila pemerintah masih memiliki kekurangan dalam setahun masa kepemimpinannya.

Ia siap untuk mengevaluasi diri, dengan berjanji untuk meningkatkan kinerja pemerintah.

“Di tangan kalian, masa depan Kaltim ditentukan takdirnya,” ujar dia.

Tuntutan massa pun dia nilai sangat berarti bagi pemerintah.

“Masukannya sangat berkelas,” ucapnya.

Rudy Mas’ud berharap agar masyarakat membersamai akselerasi perbaikan kebijakan pemerintah.

“Terimakasih,” singkatnya.

Namun dalam video itu, Rudy Mas’ud sama sekali tak menyinggung tuntutan massa.

Adapun tiga poin utama yang disuarakan dalam aksi tersebut meliputi:

  1. Evaluasi terhadap program pemerintah daerah.
  2. Penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta politik dinasti di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
  3. Mendorong penggunaan hak angket DPRD untuk mengkaji kebijakan gubernur dan wakil gubernur.