TANJUNG REDEB – Seorang pria di Kecamatan Tanjung Redeb tega merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 15 tahun. Tidak hanya sekali, untuk melancarkan aksi bejat sang ayah sambung melakukan bujuk rayu dan ancaman.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Iptu Siswanto mengatakan pihaknya telah menangkap dan menahan pelaku di Mapolres Berau setelah aksinya terungkap.
“Tersangka sudah kami amankan di rumahnya pada 15 Januari lalu,” ujar Siswanto, Selasa (21/1/2025).
Kasus ini terungkap pada 11 Januari lalu, sekitar pukul 15.00 WITA. Saat itu, ibu korban mendapat laporan dari pihak sekolah bahwa anaknya jarang masuk. Selain itu, korban juga terlihat lebih murung dari biasanya dan hanya turun sekali ketika masuk sekolah di awal Januari 2025.
“Pihak sekolah pun berinisiatif memanggil ibu korban serta korban ke sekolah untuk dimintai penjelasan,” katanya.
Saat berada di sekolah, korban mengaku bahwa penyebab dirinya sering murung dan jarang sekolah adalah trauma atas perbuatan ayah tirinya. Hal ini juga membuatnya sakit hingga tidak bisa turun sekolah.
Mendengar pengakuan korban, ibunya serta keluarga lainnya yang tidak terima melaporkannya ke Mapolres Berau.
“Tersangka langsung kami amankan di kediamannya,” jelasnya.
“Tersangka mengaku melakukan aksinya karena terbawa nafsu kemudian mengancam korban untuk tidak memberitahu ibunya,” pungkas SIswanto. (/)