BERAU TERKINI – Aksi cepat tanggap anggota Polsek Pulau Derawan patut diapresiasi karena langsung menindaklanjuti laporan dugaan pencurian yang terjadi di Jalan Panglima Setia RT 11, Kampung Tanjung Batu, Senin (13/10/2025) sekitar pukul 04.15 WITA.

Kapolsek Pulau Derawan, AKP Iwan Purwanto, mengatakan, laporan masyarakat itu langsung direspons oleh anggota SPKT Polsek Pulau Derawan sesuai arahan Kapolres Berau.

Petugas segera turun ke lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

“Begitu laporan masuk, personel kami langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan kondisi di sekitar tetap terkendali,” ungkap Iwan, Kamis (16/10/2025).

Setibanya di lapangan, petugas berhasil mengamankan seorang remaja berinisial MR (17), yang diduga mencuri sejumlah barang dagangan berupa snack dan minuman ringan. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kotak Beng-Beng, satu renteng kopi gula aren, satu renteng dan kaleng Milo, satu bungkus Sari Gandum, uang tunai Rp130.000, dan sebuah dompet berisi KTP, SIM, serta kartu BPJS.

Namun, alih-alih melanjutkan perkara ke proses hukum, korban memilih menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Setelah dilakukan mediasi di kantor polisi, kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai.

“Korban memaafkan pelaku dengan catatan yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kesepakatan ini dibuat dengan kesadaran penuh dari kedua pihak,” kata Iwan.

Iwan menegaskan, langkah cepat personelnya merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan prima dan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk selalu cepat menindaklanjuti setiap laporan warga. Tujuannya, agar masyarakat merasa dilindungi dan situasi di wilayah hukum Polsek Pulau Derawan tetap tertib dan damai,” tandasnya. (*)