BERAU TERKINI – Aksi pencurian hewan ternak di wilayah Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, akhirnya terungkap.
Unit Reskrim Polsek Gunung Tabur bersama tim Jatanras Satreskrim Polres Berau membekuk empat pelaku yang diduga mencuri kerbau milik perusahaan perkebunan.
Penangkapan dilakukan pada Senin (20/4/2026) sekira pukul 19.00 WITA usai polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan kehilangan dua ekor kerbau milik PT SSD Sambarata.
Kapolsek Gunung Tabur, Iptu Putu Ari Putra Sanjaya, mengungkapkan, kasus ini bermula dari informasi saksi yang mengetahui dua ekor kerbau perusahaan hilang berturut-turut sejak Jumat hingga Sabtu di area kebun sawit perusahaan.
“Dari laporan tersebut, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan, hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap keempat pelaku yang sudah dijadikan tersangka,” ujarnya.
Adapun empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HR (32), MR alias XMAN alias Pian (52), ZA (40), dan IL (26).
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua ekor kerbau, serta satu unit dump truck Mitsubishi Hino warna hijau.
“Truk ini diduga digunakan para tersangka untuk mengangkut kerbau hasil curian,” katanya.
Penangkapan ini sekaligus mengungkap modus para tersangka yang memanfaatkan kelengahan pengawasan di area kebun untuk melancarkan aksinya.
Kini, para tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Gunung Tabur untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,” jelasnya.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat dan pihak perusahaan agar meningkatkan pengawasan terhadap aset, khususnya hewan ternak, guna mencegah tindak kriminal serupa.
“Kami berharap masyarakat selalu waspada dan segera melapor ketika menjadi korban tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

