BERAU TERKINI – Efek kecanduan gim online membuat tiga remaja ini nekat mencongkel kamar kos-kosan, di Loktuan, Bontang, Kaltim.

Dari dua tersangka masih berada di bawah umur, sementara JA pada tahun ini telah berusia 19 tahun.

Parahnya, para pecandu gim online ini telah merencanakan aksi pencurian setelah berkumpul untuk menikmati sensari bermain gim.

Sebab, tersangka berasal dari Bontang dan sebagian dari Sangatta.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy, menerangkan ketiga tersangka nekat melakukan aksi itu karena uang yang dimiliki tak memadai untuk membeli item di dalam gim itu.

“Karena uangnya tak cukup, mereka mencuri di kosan,” kata Randy, dalam laporan Klik Kaltim.

Ilustrasi maling mencongkel pintu rumah. (internet/unsulbarnews)
Ilustrasi maling mencongkel pintu rumah. (internet/unsulbarnews)

Kasus ini terungkap setelah korban dibuat kaget karena setelah membuka kos-nya, semua barang-barang miliknya sudah berantakan.

Namun tiga unit ponsel, satu unit laptop dan uang tunai senilai Rp2,5 juta sudah tak berada di dalam kosnya.

Saat ini, ketiganya telah diamankan di Polres Bontang dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di lingkungan kos-kosan.

Ketiganya dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Namun, proses hukum terhadap anak di bawah umur akan dilakukan secara khusus.