TANJUNG REDEB – Polres Berau akhirnya mengungkap alasan dua tersangka pembakaran rumah di Jalan Andika, Tanjung Redeb, Muhammad Ramadani (27) dan Eko Rahmanto (40) melakukan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman, mengungkapkan, kedua tersangka ingin mendapat perhatian sebagai relawan pemadam kebakaran.

Selain itu, mereka juga ingin dinilai sebagai relawan pemadam yang berprestasi demi memperbesar peluangnya diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Tujuan keduanya melakukan pembakaran agar para tersangka ini dianggap bekerja dengan baik sebagai relawan kebakaran, sehingga diangkat menjadi P3K Damkar,” jelasnya, Rabu (4/6/2025).

Sebenarnya, kata Jodi, keduanya sudah cukup lama menjadi relawan Damkar. Hanya saja, keduanya mengaku tidak mendapat pengakuan dan perhatian.

Ditambah lagi, keinginan untuk menjadi anggota P3K jauh dari harapan. Hal ini membuat keduanya merasa sakit hati sehingga melakukan pembakaran rumah.

“Motifnya sakit hati karena tak kunjung dipromosikan sebagai P3K, akhirnya keduanya melakukan pembakaran rumah,” paparnya.

Selain itu, keduanya juga melakukan tindakan yang membuat banyak pihak mengelus dada. Di mana kala terjadi kebakaran di Jalan Andika belum lama ini, keduanya meminta warga yang panik untuk segera meninggalkan rumah. Padahal, rumah tersebut masih cukup jauh dari lokasi kebakaran.

“Sehingga tersangka dapat mengambil barang berharga milik korban,” katanya.

Adapun target tersangka, yakni rumah-rumah kosong yang berada di sekitar kediamannya. Dalam kasus ini, Eko Rahmanto mengajari Muhammad Ramadani untuk melakukan aksi kriminal itu.

“Jika ada kebakaran, maka keduanya terlihat bekerja,” ujarnya.

Akibat perbuatan keduanya itu, mereka terancam dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 187 KUHPidana dan Pasal 363 KUHPidana.

“Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” paparnya.

Jodi menambahkan, berdasarkan pengembangan, ada kemungkinan kedua tersangka tidak hanya melakukan pembakaran rumah di Jalan Andika, tapi juga di beberapa lokasi lain.

“Hanya saja kami masih mengumpulkan bukti-bukti terkait keterlibatan keduanya di lokasi yang lain,” pungkasnya. (*)