TANJUNG REDEB – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau mengambil langkah strategis dengan merancang pembaruan master plan sistem drainase. Langkah ini dilakukan guna mengatasi permasalahan banjir dan genangan air di wilayah perkotaan.
Kepala Dinas PUPR Berau, Fendra Firnawan mengatakan, semakin banyaknya lahan yang dibuka untuk dijadikan permukiman membuat pihaknya harus merancang master plan drainase baru.
“Saat ini sudah memulai proses review dokumen master plan drainase yang ada. Karena sebelumnya kita masih pakai yang lama,” jelas Fendra, Senin (7/4/2025).
Banyaknya permukiman baru yang bermunculan tentu berdampak pada pola aliran air. Dengan pembaruan ini, DPUPR berharap sistem drainase ke depan bisa lebih optimal dalam mengatasi persoalan banjir, terutama di titik-titik rawan yang kerap terdampak saat musim hujan.
“Kami sedang melakukan review pada dokumen master plan sebelumnya. Ini jadi tahap awal sebelum dilakukan penyusunan,” tuturnya.
Fendra menyebut, target pembaruan dokumen ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat, sehingga bisa langsung ditindaklanjuti dengan rencana teknis dan pelaksanaan fisik di lapangan.
“Fokus utama akan diarahkan pada wilayah-wilayah yang sering mengalami genangan maupun banjir,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menilai masterplan penanganan banjir di Berau telah usang dan tidak relevan lagi dengan pembangunan drainase di pusat kota.
“Harusnya punya ide yang lebih mutakhir, agar tak ketinggalan zaman,” kata Deded, Rabu (5/3/2025).
Sepengetahuan dirinya, saat masih menjadi tenaga honorer di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) 15 tahun silam, master plan tersebut telah digalakkan.
Master plan itu menjadi acuan pemerintah kala itu dalam menangani persoalan banjir. Pun saat itu, kondisi banjir tak separah sekarang.
“Mulai dari era pak Makmur, ini sudah mulai dijalankan,” bebernya.
“15 tahun digarap, tapi banjir masih jadi momok. Efektif tidak?” lanjut Dedy mempertegas pernyataannya. (*)