TANJUNG REDEB,- Libur nasional saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu 27 November 2024, Pemerintah Kabupaten Berau memastikan pelayanan publik akan tetap berjalan, khususnya di sektor kesehatan dan administrasi kependudukan.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan bahwa, pelayanan masyarakat seperti perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) serta layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), akan tetap beroperasi seperti biasa.
“Kami memastikan bahwa meskipun Pilkada berlangsung, pelayanan publik tidak boleh terhenti. Masyarakat yang memerlukan dokumen kependudukan, seperti KTP-el, tetap dapat mengakses layanan di Disdukcapil,” ujar Sri Juniarsih, Selasa (26/11/2024).
Selain itu, Sri juga menggarisbawahi jika layanan kesehatan di seluruh puskesmas dan rumah sakit tetap berjalan normal.
“Layanan kesehatan tetap menjadi prioritas, terutama untuk masyarakat yang membutuhkan penanganan darurat atau pemeriksaan rutin,” jelasnya.
Ia berharap, seluruh masyarakat Berau dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan turut menjaga ketertiban menjelang Pilkada.
Sejalan dengan instruksi Bupati, Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, menyebut jika Rabu 27 November 2024, pelayanan di Disdukcapil tetap buka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WITA untuk melayani masyarakat yang membutuhkan perekaman dan pencetakan KTP-el, serta layanan IKD.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama yang memerlukan dokumen kependudukan mendesak menjelang hari pencoblosan. Dengan jam operasional ini, kami berharap semua masyarakat dapat terlayani dengan baik,” ujar David.
Pemerintah Kabupaten Berau berkomitmen untuk menjaga stabilitas pelayanan publik agar masyarakat tidak merasa terganggu oleh kegiatan politik, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam Pilkada demi kemajuan Berau. (*)