TANJUNG REDEB – Usai menerima surat penetapan pemenang Pilkada 2024, DPRD Berau menggelar rapat paripurna pemberhentian dan pengusulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Berau untuk periode 2025-2030 di gedung DPRD Berau, Kamis (27/2/2025) sore.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto dan Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi mewakili Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto yang berhalangan hadir.
Selain dihadiri oleh semua fraksi di DPRD Berau, Bupati dan Wakil Bupati Berau terpilih yakni Sri Juniarsih-Gamalis juga hadir dalam kegiatan itu.
Dikatakan Subroto, surat penetapan dari KPU diterima pada Kamis pagi, selanjutnya dirapatkan bersama anggota DPRD yang hadir.
“Dalam rapat itu, semua teman-teman dewan kompak untuk melaksanakan rapat paripurna pemberhentian dan pengusulan bupati dan wakil bupati Berau. Mengingat masa jabatan bupati dan wakil periode 2020-2024 sudah berakhir,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, rapat paripurna tersebut dilaksanakan secepat mungkin setelah mendapat surat penetapan pemenang Pilkada dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU Berau. Hal ini dilakukan, karena pengusulan Bupati dan Wakil Bupati Berau sedikit terlambat dari kepala daerah lain, yang lebih dulu dilantik.
“Memang mekanismenya terlihat terburu-buru, karena memang keadaan kita telah tertinggal dengan daerah lain. Dalam rapat paripurna itu kita buat sesimpel mungkin. Semua fraksi hadir. Ketua Fraksi Nasdem, Liliansyah, juga hadir,” katanya.
Di paripurna itu lanjut Subroto, juga turut dibacakan surat dari KPU Berau terkait pemberhentian dan pengusulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Berau yang baru.
Usulan pengangkatan itu kata dia, akan diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kaltim.
“Kami berharap secepatnya bisa dilantik, agar tidak ada kekosongan yang terjadi di kursi kepala daerah. Kemungkinan yang akan melantik nanti adalah Gubernur Kaltim,” pungkasnya. (/)