TANJUNG REDEB,– Anggota DPRD Berau, Rudi Mangunsong memberikan apresiasi kepada ibu-ibu yang menggerebek tempat penjualan minuman keras di Kecamatan Segah, beberapa hari lalu.
Menurutnya, hal itu merupakan tindakan moral lantaran mulai menjamurnya penjualan miras dan dugaan prostitusi di wilayah tersebut.
“Itu bagus ya. Meskipun tergolong nekat, tapi kaum ibu di sana punya kepedulian tinggi terhadap pencegahan penyakit masyarakat. Itu merupakan tindakan moral agar aktivitas itu tidak menjamur di sana,” terangnya, Senin (4/11/2024).
Lebih lanjut kata dia, terkait aktivitas tersebut ia memberikan saran agar selanjutnya proses penegakan hukum jika ada pelanggaran dapat diserahkan kepada pihak berwajib.
Apalagi, mayoritas keberadaan aktivitas itu sudah diketahui banyak orang.
“Tinggal bagaimana warga tersebut mau atau tidak menginformasikannya ke pihak terkait,” ujarnya.
Akan tetapi, sebagai daerah yang memiliki peraturan mengenai pencegahan penjualan miras hingga aktivitas prostitusi, aparat terkait wajib melakukan penegakan hukum jika ada pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Untuk itu, dirinya meminta kepada masyarakat hingga penegak hukum, ataupun penegak Peraturan Daerah (Perda) untuk melakukan penindakan kepada para pedagang miras.
Termasuk menindak tempat-tempat prostitusi yang terorganisir di Kabupaten Berau.
“Itu wajib ditindak. Apakah itu aktivitas prostitusi maupun penjualan miras. Kita harus mewujudkan lingkungan tertib dan kondusif,” pungkasnya. (/ADV)