TANJUNG REDEB– Proses penyelesaian sengketa lahan SDN 001 Pulau Derawan terus berproses, Selasa (30/7/24) kemarin Dinas Pendidikan bersama Sekretaris Daerah dan pemilik lahan telah melaksanakan pertemuan guna menyelesaikan persoalan tersebut.
Pertemuan ini sendiri dilaksanakan untuk memastikan kepemilikan legalitas masing-masing pihak. Baik itu pihak penggugat maupun tergugat yakni Dinas Pendidikan Berau. Dikatakan Said, pemerintah akan memilih jalan keluar terbaik.
Hanya saja, untuk mencapai itu semua sejumlah tahapan harus dilalui. Termasuk soal memastikan kepemilikan legalitas.
“Tapi untuk mencapai itu ada proses tahapan yang harus dilalui salah satunya pertemuan ini,” ucapnya pada Berauterkini.co.id
Menurutnya, bukti kepemilikan lahan ini sangat penting. Apalagi proses ini telah berlangsung cukup lama, tetapi dari masing-masing pihak belum bisa meperlihatkan bukti kelengkapan berkasnya.
“Kita akan terus lakukan berbagai upaya agar masalahnya cepat selesai. Sehingga pertemuan berikutnya kalau bisa sama-sama menampilkan bukti kepemilikan yang sah,” jelasnya.
Menghihindari kasus seupa, dirinya berpesan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk benar-benar memperhatikan posisi tanah ataupun bangunan apabila akan digunakan agar terhindar dari masalah. Apalagi lahan itu hibah dari masyarakat.
“Ini bisa jadi pelajaran bagi kita bersama,” tutupnya.(*)