BERAU TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau bergerak cepat merespons keluhan warga Kampung Merancang Ulu, Kecamatan Gunung Tabur, terkait kejelasan batas administrasi wilayah dan klaim kepemilikan lahan pada program cetak sawah nasional di Kampung Melati Jaya.

Lahan seluas 111 hektare yang tengah disiapkan sebagai sentra pangan baru tersebut diduga menyorot areal milik warga Merancang Ulu.

Sehingga, masyarakat mendesak penataan administrasi yang pasti guna mencegah konflik sosial di kemudian hari.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan pihaknya mengapresiasi penyampaian aspirasi warga tersebut.

Pihaknya akan segera membentuk tim khusus penanganan batas wilayah yang dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Berau.

Warga Merancang Ulu saat Demo Tolak Lahan Cetak Sawah Diklaim Masuk Melati Jaya.(Diva/BT)
Warga Merancang Ulu saat Demo Tolak Lahan Cetak Sawah Diklaim Masuk Melati Jaya.(Diva/BT)

“Masyarakat menyampaikan aspirasi dan Pemkab Berau menangkap semua aspirasi, memberikan atensi yang bagus terhadap semua masukan dan semua keinginan-keinginan dari masyarakat Merancang Ulu. Mudah-mudahan kita akan sesegeranya membuat sebuah tim yang diketuai oleh Asisten 1 nanti untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ungkap Gamalis kepada Berauterkini.

Gamalis menekankan penyelesaian masalah batas ini sangat krusial agar pengembangan program cetak sawah tidak terhambat.

Pemkab Berau sendiri berkomitmen memperluas sentra ketahanan pangan daerah agar tidak hanya bertumpu pada Kampung Buyung-Buyung.

“Kita mencoba membuat satu sentra, di mana sentra itu tidak hanya terfokus pada Buyung-Buyung semata, tapi terfokus atau tersebar di beberapa daerah,” ujarnya.

Terkait status legalitas lahan yang bersengketa, Gamalis mengaku masih akan memverifikasi dokumen kepemilikan bersama tim pelaksana.

“Saya tidak update, sebetulnya ada cuman saya belum dapat memastikan itu bersertifikat atau belum. Kalau sudah tersertifikasi atas nama siapa, atas kampung mana, saya harus update itu dulu dengan para tim ya,” pungkasnya. (*)