BERAU TERKINI – Kejaksaan Negeri Berau kembali memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Pemusnahan yang dilakukan di halaman Kantor Kejari Berau, Selasa (28/7/2026), menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R/PAPBB) Kejari Berau, Deka Fajar Pranowo, mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 130 perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap selama periode Februari hingga Juli 2026.
“Semua barang bukti yang dimusnahkan telah inkracht, sehingga menjadi kewajiban kami di Kejaksaan untuk melaksanakan putusan pengadilan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Khususnya dalam menjalankan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah inkracht.
Dari total 130 perkara, kasus narkotika masih menjadi yang paling mendominasi dengan 63 perkara.
Selain itu, terdapat 17 perkara tindak pidana asusila dan kekerasan seksual.
Selain itu, ada juga 18 perkara tindak pidana orang dan harta benda (oharda) yang meliputi pencurian, penipuan, penggelapan, perjudian, hingga penganiayaan dan pembunuhan.
“Kami juga memusnahkan barang bukti dari satu perkara tindak pidana uang palsu, serta ratusan barang bukti minuman keras dari 31 perkara tindak pidana ringan (tipiring),” ujarnya.
Deka menegaskan, pemusnahan barang bukti bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Sehingga seluruh barang bukti yang telah diputus pengadilan tidak lagi berpotensi disalahgunakan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Berau dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan, mulai dari aparat penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Berau, hingga masyarakat.
“Sinergi yang baik ini harus terus kita jaga demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan,” pungkasnya. (*)
