BERAU TERKINI – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Berau menyoroti persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyusul merosotnya penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari Rp17,99 miliar pada 2024 menjadi Rp11,40 miliar pada 2025.

Anggota DPRD Berau sekaligus Wakil Ketua Fraksi Gerindra, M Ichsan Rapi, membeberkan, sejumlah BUMD tercatat tidak memberikan dividen bagi daerah, di antaranya PT Indo Pusaka Berau (IPB), Perumdam Batiwakkal, dan Perumda Bhakti Praja.

PT IPB bahkan disebut mengalami tekanan keuangan sangat serius dengan akumulasi rugi bersih mencapai Rp133,88 miliar sepanjang 2023-2025.

Ichsan juga mendesak Pemkab Berau melakukan evaluasi menyeluruh dan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di legislatif.

Ditanya terkait persoalan BUMD tersebut, Bupati Berau, Sri Juniarsih, tidak mau berkomentar dengan adanya usulan pembentukan pansus.

Kendati demikian, ia menegaskan pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan akan terus mengevaluasi seluruh perusda demi meningkatkan kinerjanya.

Menurut Sri Juniarsih, kritik yang disampaikan legislatif merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan menjadi masukan bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan.

“Memberikan sedikit atensi kepada perusda kita, terutama IPB, itu tentu sah-sah saja. Siapa pun boleh memberikan pendapat. Kami memandang itu sebagai masukan yang bersifat membangun,” ujarnya kepada Berauterkini, Kamis (23/7/2026).

Ia menegaskan, Pemkab Berau tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang dihadapi Perusda.

Evaluasi terhadap kinerja seluruh Perusda akan terus dilakukan agar mampu memperbaiki berbagai kekurangan.

“Tentu saja pendapat tersebut bersifat membangun. Kita akan tetap melakukan evaluasi untuk memperbaiki segala kekurangan yang ada,” katanya.

Terkait usulan Fraksi Gerindra agar DPRD membentuk pansus untuk mengevaluasi Perumda, Sri Juniarsih tidak mau berkomentar banyak. (*)