BERAU TERKINI – Aktivitas perburuan hiu secara ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian ekosistem laut di perairan Kabupaten Berau, khususnya di kawasan Kepulauan Derawan.

Sebagai salah satu predator puncak yang menjaga keseimbangan rantai makanan laut sekaligus daya tarik utama wisata bahari, keberadaan hiu kini terus dibayangi eksploitasi tanpa izin.

Ancaman nyata ini terbukti saat Tim Patroli Pengawasan UPTD KKP3K KDPS menggelar patroli intensif di wilayah Kecamatan Pulau Derawan, 2 Juli 2026.

Hal itu diketahui lewat unggahan di akun Instagram UPTD KKP3K KDPS pada Kamis (16/7/2026).

KEGIATAN PATROLI PENGAWASAN KKP3K KDPSTim Patroli Pengawasan UPTD KKP3K KDPS melaksanakan kegiat e1784252430499

Petugas berhasil mengamankan sejumlah nelayan asing asal Semporna, Malaysia, serta nelayan asal Kalimantan Utara yang kedapatan beraktivitas di zona konservasi tersebut.

Selain mengamankan para pelaku, petugas menyita puluhan ekor hiu dan pari yang diduga kuat akan digunakan sebagai umpan pancing rawai.

Adapun rincian biota laut yang berhasil disita petugas meliputi Tawny Nurse Shark (Nebrius ferrugineus) sebanyak 30 ekor, Blacktip Reef Shark (Carcharhinus melanopterus) 8 ekor, dan Giant Shovelnose Ray (Glaucostegus typus) 2 ekor.

Aksi pengamanan ini merupakan bentuk respons cepat dan penegakan aturan yang ketat untuk menekan laju kerusakan ekosistem akibat perburuan liar di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Berau.

Saat ini, seluruh nelayan beserta barang bukti tangkapan telah diserahkan untuk ditangani lebih lanjut oleh pihak berwenang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Melalui tindakan tegas ini, UPTD KKP3K KDPS berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan secara berkala dan berkelanjutan demi menghentikan ancaman eksploitasi hiu.

Selain itu, memastikan pemanfaatan sumber daya perikanan berjalan secara bertanggung jawab. (*)