BERAU TERKINI – Maraknya kasus serangan buaya terhadap warga di Kabupaten Berau akhir-akhir ini kembali menjadi sorotan.
Kepala UPTD KKP3K KDPS, Didik Riyanto, mengungkapkan, persoalan penanganan buaya sebelumnya telah dibahas bersama Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Balikpapan beberapa hari lalu pasca terjadinya serangan buaya kepada seorang pemancing di Kecamatan Segah.
Ia menjelaskan, hingga kini proses penanganan buaya masih melibatkan berbagai instansi di daerah, seperti Dinas Perikanan, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan yang bertugas di Berau, serta instansi terkait lainnya.
Namun, salah satu kendala utama adalah belum adanya fasilitas penangkaran buaya di Kabupaten Berau.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Kalau tidak salah itu sempat diwacanakan kepala daerah. Jika itu bisa direalisasikan, sangat membantu proses evakuasi buaya yang ditemukan di perairan Berau, terutama buaya yang sudah memangsa atau menyerang masyarakat,” terangnya, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, keberadaan penangkaran akan mempermudah pemindahan buaya yang ditangkap, sehingga tidak perlu lagi bergantung pada daerah lain.
Meski demikian, ia mengakui upaya tersebut tidak mudah diwujudkan di tengah kondisi keuangan pemerintah daerah yang masih terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
Sementara itu, dari sisi kewenangan provinsi, DKP Kaltim menyatakan saat ini lebih berfokus pada upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir.
“Masyarakat, khususnya nelayan dan pembudidaya tambak, jika tahu areal itu ada buaya, lebih berhati-hati lagi saat beraktivitas. Apalagi ketika sendiri,” jelasnya.
DKP Kaltim juga meminta para petambak menghindari aktivitas yang mengharuskan turun langsung ke sungai, terutama saat panen.
Sebagai alternatif, proses panen disarankan dilakukan dari pintu air tambak tanpa harus masuk ke perairan yang berpotensi menjadi jalur buaya.
Selain itu, orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak berenang atau bermain di sekitar sungai maupun tambak yang berdekatan dengan habitat buaya.
“Kebanyakan korban memang berasal dari kawasan pesisir. Ada anak-anak yang berenang di sekitar tambak tanpa pengawasan orang tua. Ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
DKP Kaltim menegaskan, penanganan konflik manusia dan buaya tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
Diperlukan koordinasi lintas lembaga untuk menyusun langkah penanganan yang lebih efektif, mulai dari pembangunan, penangkaran, hingga pembentukan tim evakuasi buaya.
“Memang perlu kolaborasi. Tidak bisa satu instansi atau lembaga saja,” ujarnya.
Menurutnya, pembahasan tersebut perlu melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui BPSPL Balikpapan, sebagai koordinator penanganan satwa di kawasan pesisir.
“Semakin cepat upaya kita melakukan pencegahan, itu akan semakin baik dan mencegah adanya korban tambahan,” pungkasnya. (*)
