BERAU TERKINI – Sebanyak sekitar 50 ekor hiu leopard diekspor ke luar negeri setiap tahun melalui Kalimantan Utara.

Hal itu menjadi perhatian serius UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) Kawasan Delta dan Perairan Sekitarnya (KDPS).

Meski asal-usul hiu tersebut belum dapat dipastikan, perairan Kabupaten Berau diduga menjadi salah satu sumber habitatnya.

Kepala UPTD KKP3K KDPS, Didik Riyanto, mengungkapkan, data tersebut diperolehnya dari rekomendasi Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Wilayah Kerja Tarakan yang menangani proses ekspor hiu leopard.

“Data itu kami dapat dari rekomendasi BPSPL Wilker Tarakan. Yang kami khawatirkan, hiu-hiu tersebut ditangkap dari perairan Berau karena habitat hiu leopard paling banyak ditemukan di kawasan Maratua dibanding daerah lain di Kalimantan Timur maupun Kalimantan Utara,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Menurut Didik, secara nasional maupun internasional, hiu leopard saat ini belum masuk dalam daftar satwa langka yang dilindungi.

Pulau Maratua dari udara. (Internet)
Pulau Maratua dari udara. (Internet)

Namun, di Kabupaten Berau, keberadaan hiu tersebut telah mendapat perhatian khusus dalam regulasi daerah terkait perlindungan biota laut.

“Kalau tidak salah di Perda itu Hiu Leopard termasuk yang dilindungi,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi perburuan besar-besaran, pihaknya berencana menggelar pertemuan lintas sektor di Maratua pada tahun depan.

Forum tersebut akan melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat untuk menyusun strategi perlindungan hiu leopard di perairan Berau.

“Kami juga akan mengusulkan perlindungan hiu leopard ini kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kami berharap dukungan seluruh instansi terkait dan masyarakat agar spesies ini tetap lestari,” jelasnya.

Didik juga mengimbau para penyelam (divers) untuk tidak melepaskan alat pelacak atau tagging yang terpasang pada hiu leopard.

Alat tersebut merupakan bagian penting dari penelitian untuk mengetahui pola migrasi dan habitat satwa tersebut.

“Berdasarkan hasil pelacakan sementara, sebagian besar hiu leopard yang dipasangi alat pelacak masih berada di sekitar perairan Berau, khususnya Maratua. Karena itu, kami berharap alat tersebut tidak dilepas agar data penelitian tetap berlanjut,” jelasnya.

Saat ini, UPTD KKP3K KDPS bersama Elasmobranch Institute Indonesia tengah melakukan penelitian terhadap tiga spesies hiu, yakni hiu paus (whale shark), hiu leopard atau hiu belimbing, serta hiu tikus (thresher shark).

Penelitian tersebut bertujuan memperkuat basis data ilmiah sebagai dasar penyusunan kebijakan konservasi di wilayah pesisir Kalimantan Timur.

Didik menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), berkomitmen menjaga kelestarian ekosistem laut, terutama perairan yang berada di wilayah kewenangannya.

“Khususnya di kawasan konservasi perairan Kabupaten Berau yang menjadi salah satu habitat penting berbagai spesies hiu di Indonesia,” pungkasnya. (*)