BERAU TERKINI – Berikut ini kronologi petugas Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Berau gagal upaya penyelundupan sabu ke dalam rutan.
Kesigapan petugas jaga Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb gagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam rutan.
Hal itu terjadi saat seorang penjenguk menitipkan paket makanan dengan penerima LH yang merupakan warga binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Riyan Pramana, menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap seluruh barang titipan yang dibawa pengunjung.
Saat proses pemeriksaan, petugas memeriksa kotak roti yang dibawa oleh salah satu pengunjung.
Namun kotak roti itu mencurigakan, sebab kotak yang seharusnya berisi roti justru berisi buah pir.
Adapun di bawah kotak roti itu terdapat satu klip berisi kristal diduga narkoba jenis sabu.

“Saat diperiksa, ditemukan satu klip plastik berisi kristal yang diduga sabu di dalam paper bag, tepat di bawah bungkusan roti gembong,” ujar Riyan Pramana, Rabu (8/7/2026).
“Klip plastik berisi sabu itu berat brutonya sekitar 0,34 gram. Setelah diamankan, kami langsung koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Berau untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Usai menemukan barang bukti tersebut, petugas mengamankan pengunjung tersebut yakni seorang pria dengan inisial DM (45).
Selain mengamankan, petugas juga melakukan pemeriksaan tes urine kepada DM dan LH.
Hasil tes urine menunjukkan, DM positif narkoba sementara LH negatif.
“DM selaku pengunjung positif setelah dites urine. Tapi ini masih dugaan ya. Karena tes urine ini merupakan langkah awal dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.
Kini pihak Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb menyerahkan kasus itu kepada Satresnarkoba Polres Berau. Polisi pun mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan rutan.
