BERAU TERKINI – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb berhasil digagalkan petugas jaga pada Rabu (8/7/2026).
Seorang pria berinisial DM (45) diamankan setelah kedapatan membawa sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam kotak roti saat hendak menitipkan makanan untuk seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi berinisial LH (26).
LH sendiri merupakan napi perempuan yang sedang menjalani hukuman dalam perkara narkotika.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Pramana, menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap seluruh barang titipan yang dibawa pengunjung.
“Saat diperiksa, ditemukan satu klip plastik berisi kristal yang diduga sabu di dalam paper bag, tepat di bawah bungkusan roti gembong,” ujarnya.

Kecurigaan petugas muncul karena isi kotak roti tersebut dinilai tidak lazim.
Saat dibuka, kotak yang seharusnya berisi roti justru berisi buah pir.
Dari situ petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam hingga akhirnya menemukan satu klip plastik diduga sabu.
“Klip plastik berisi sabu itu berat brutonya sekitar 0,34 gram. Setelah diamankan, kami langsung koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Berau untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
“Barang bukti beserta pengunjung yang membawa titipan tersebut sudah kami serahkan kepada Satresnarkoba untuk proses penyelidikan,” katanya.
Rian menambahkan, LH yang menjadi tujuan titipan tersebut juga telah diperiksa di mana ia diketahui merupakan narapidana kasus narkotika.
Sebagai bagian dari pemeriksaan awal, petugas kepolisian bersama rutan juga melakukan tes urine terhadap keduanya.
Hasilnya, DM diduga positif menggunakan narkotika, sedangkan LH dinyatakan negatif.
“DM selaku pengunjung positif setelah dites urin. Tapi ini masih dugaan ya. Karena tes urine ini merupakan langkah awal dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.
Sementara itu, petugas Satresnarkoba Polres Berau yang menangani kasus tersebut mengatakan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap asal-usul sabu maupun kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
Berdasarkan keterangan awal DM, sabu itu diperolehnya dari seseorang yang disebut sebagai pedagang buah di kawasan Tanjung Redeb.
Namun, polisi masih mendalami pengakuan tersebut.
“Informasi sementara seperti itu. Tapi kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan sumber barang dan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
Polisi juga memastikan modus penyelundupan dilakukan dengan menyembunyikan sabu di dalam paper bag yang berisi kotak roti gembong, sehingga sekilas tampak seperti titipan makanan biasa.
Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan Satresnarkoba Polres Berau untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang menyasar warga binaan di dalam rutan. (*)
