BERAU TERKINI – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Selama enam bulan pertama tahun ini, Korps Bhayangkara berhasil mengungkap 56 perkara tindak pidana narkotika dengan total barang bukti sabu seberat 20.165,29 gram.

Selain itu, turut disita empat butir kapsul Inex dan dua butir pil Happy 5. 

“Selama periode itu, kami berhasil mengungkap 56 perkara narkotika dengan 72 tersangka. Sembilan di antaranya perempuan,” ujar Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, Rabu (1/7/2026).

Menurut Ridho, keberhasilan pengungkapan itu bukan hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi upaya nyata menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan perhitungan kepolisian, dengan asumsi satu kali pemakaian sabu sebanyak 0,2 gram, barang bukti yang berhasil diamankan berpotensi menyelamatkan ratusan ribu jiwa. 

“Dengan gagal edarnya sabu 20,165 gram itu, maka kepolisian telah berhasil menyelamatkan masa depan warga Berau sebanyak 100.829 jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” paparnya.

Kapolres memastikan akan terus meningkatkan upaya penindakan tegas sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk bersama melawan peredaran narkotika di Bumi Batiwakkal.

“Kami tegas, tak ada ruang bagi pengedar narkoba di Berau. Siapapun pelakunya akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (*)