BERAU TERKINI – Rencana pembangunan Rumah Susun (Rusun) di Kabupaten Berau yang sempat memantik respons positif dari berbagai pihak dipastikan urung terealisasi tahun ini.
Proyek yang digadang-gadang menjadi solusi tata kota tersebut terpaksa dicoret dari daftar prioritas akibat hantaman badai efisiensi anggaran daerah.
Padahal, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau sebelumnya menilai kehadiran rusun sangat strategis untuk menata kawasan kumuh di pusat kota.
Bahkan, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, telah memberikan lampu hijau agar rusun ini menjadi solusi relokasi bagi warga prasejahtera yang mendiami kawasan padat 4×6 di Jalan AKB Sanipah I.

Namun, cetak biru yang dimatangkan pada awal tahun 2026 itu kini harus melambat.
Kepala Disperkim Berau, Mulyadi, mengungkapkan, penataan hunian vertikal tersebut terpaksa mengalah dengan kondisi keuangan daerah yang sedang tidak sehat.
“Jadi terkait perencanaan rumah susun mungkin dengan adanya efisiensi anggaran ya, ditambah lagi saat ini fiskal kita sangat anjlok, sehingga mungkin rumah susun saat ini belum menjadi hal yang prioritas utama,” jelas Mulyadi kepada Berauterkini, Senin (22/6/2026).
Mulyadi menambahkan, pihaknya tidak sepenuhnya mematikan rencana tersebut.
Mengingat urgensi dan besarnya manfaat rusun bagi masyarakat, Disperkim bergerak cepat mengajukan permohonan ulang ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dalam hal ini BPKAD dan Bapelitbang, agar proyek ini bisa didanai pada anggaran 2027 mendatang.
Secara fungsional, keberadaan rusun di Berau sebenarnya diproyeksikan untuk menjawab dua tantangan sekaligus.
Pertama, menyediakan hunian layak bagi keluarga berpenghasilan rendah (MBR).
Kedua, menjadi fasilitas asrama bersubsidi bagi mahasiswa pendatang maupun pelajar dari wilayah pedalaman guna meringankan biaya hidup selama menempuh pendidikan di Tanjung Redeb. (*)
