BERAU TERKINI – Operasi pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Satresnarkoba Polres Berau diklaim berhasil menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Polres Berau melalui Satresnarkoba Polres Berau melakukan operasi pengungkapan kasus narkoba di dua lokasi berbeda di Tanjung Redeb, Berau.
Operasi pengungkapan pertama dilakukan pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Gunung Panjang, Tanjung Redeb, Berau.
Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial NH alias PG. Polisi pun melakukan pendalaman kasus.

Hasilnya, tim Satresnarkoba Polres Berau berhasil melakukan pengungkapan kedua pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 16.00 WITA, di halaman parkir Hotel SM Tower Jalan Teuku Umar, Tanjung Redeb, Berau.
Dalam operasi itu tiga orang pelaku yakni JM, RM, dan RS berhasil diamankan.
Menurut Wakapolres Berau, Kompol Noor Dhianto, JM, RM, dan RS berperan sebagai kurir dan hendak mengedarkan sabu ke wilayah Bontang Kaltim.
Adapun NH alias PG yang sebelumnya diamankan memiliki peran sebagai penyimpan barang haram.
Dari tangan keempat pelaku, total narkoba jenis sabu yang diamankan sebesar 8.090 gram atau sekitar 8,09 kilogram.
Kompol Noor Dhianto menyebut, keempat pelaku memiliki jaringan yang sama, yakni jejaring yang dikendalikan oleh narapidana di Lapas Tarakan, Kaltara.
Lebih jauh, Kompol Noor Dhianto mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berarti pihaknya berhasil menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
“Jika barang ini berhasil beredar di masyarakat, tentu dampaknya sangat besar. Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan puluhan ribu masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” katanya.
