BERAU TERKINI – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) tengah gencar melakukan perburuan besar-besaran terhadap gembong narkoba kelas kakap bernama Faturahman.
Tak main-main, pria yang dikenal licin dan memiliki empat identitas palsu ini diduga kuat mengendalikan jaringan penyelundupan 92,1 kilogram sabu lintas daerah yang baru saja digagalkan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur.
Pengungkapan fantastis ini merupakan bagian dari Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops Saber Bersinar) 2026.
Meski empat kaki tangannya telah diringkus, Faturahman kini menjadi buron utama yang terus dikejar hingga ke luar Pulau Kalimantan.
Membongkar 4 Siasat Nama Palsu sang Gembong
Sebagai otak di balik penyelundupan barang haram senilai miliaran rupiah tersebut, Faturahman mengaburkan jejaknya dari endusan aparat dengan menggunakan rentetan nama samaran. Berdasarkan data BNN RI, ia diketahui memiliki nama alias sebagai berikut:
- Maboy
- M Rahman
- Boy Mayer Edward
Dengan identitas yang berubah-ubah ini, ia diduga bebas bergerak mengatur strategi bisnis haramnya sekaligus mengendalikan sindikat peredaran sabu berskala besar di berbagai wilayah Indonesia.
Perburuan Meluas: Kalimantan, Jawa, hingga Bali Dikepung
Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Roy Siahaan, menegaskan bahwa pengejaran terhadap Faturahman tidak hanya berhenti di area Kalimantan Timur.

Mengingat gurita bisnisnya yang luas, BNN kini membidik aset-aset mewah miliknya yang diduga tersebar di tiga pulau besar.
“BNN RI saat ini masih terus melakukan pengejaran serta penyitaan aset jaringan tersebut di Kalimantan, Jawa, dan Bali,” ujar Roy Siahaan dalam konferensi pers di Jakarta Timur.
Selain dijerat dengan kasus narkotika, Faturahman juga resmi diburu atas perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini diambil guna memiskinkan sang bandar dan memutus total rantai pendanaan sindikatnya.
Kaki Tangan Tumbang di Jalur Poros Samarinda–Berau
Pelarian panjang Faturahman mulai goyah setelah operasi senyap BNN yang digelar sejak April 2026 membuahkan hasil manis pada Kamis, 7 Mei 2026. Petugas menyergap kurir jaringannya di Jalan Poros Samarinda–Berau, tepatnya di Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, Kutim.
Dalam penyergapan tersebut, empat kaki tangan Faturahman berinisial IP, RA, RM, dan MA berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari tangan mereka, petugas menyita:
- 92,1 kilogram sabu (92.127 gram) yang disembunyikan di dalam koper berlapis plastik hitam.
- 1.000 cartridge vape siap edar yang mengandung zat kimia berbahaya, etomidate (setara 1.000 mililiter).
Saat menjalankan aksinya, sindikat ini menggunakan modus operandi yang cukup rapi, yakni membagi tugas ke dalam dua mobil berbeda; satu kendaraan bertindak sebagai pengawal atau pemantau situasi jalan, sedangkan mobil lainnya bertugas membawa tumpukan narkoba tersebut.
Kini, dengan runtuhnya tim kurir di Kutim, ruang gerak Faturahman dipastikan semakin menyempit. BNN mengimbau masyarakat yang mendeteksi keberadaan pria dengan ciri-ciri nama alias di atas untuk segera melapor ke pihak berwajib.
