BERAU TERKINI – Sebuah rekor besar berhasil dicatatkan aparat penegak hukum di Kalimantan Timur. Sinergitas taktis antara Polres Kutai Timur (Kutim) dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sukses menggagalkan penyelundupan narkotika skala masif. Sebanyak 92 kilogram sabu dari jaringan lintas pulau berhasil disita.

Operasi senyap yang berlangsung pada Jumat (8/5/2026) ini menyasar peredaran gelap yang dikendalikan oleh gembong besar berinisial M. Fathurahman alias Maboy alias Boy Mayer Edward. Pelaku utama tersebut saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kronologi Penangkapan: Bergerak dari Kaltim hingga Jakarta

Penyergapan dilakukan secara maraton di beberapa titik strategis Kalimantan Timur, mulai dari Balikpapan, Samarinda, hingga berakhir di Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, Kabupaten Kutai Timur.

Dari serangkaian penggerebekan tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka berinisial IPK, RA, RR, dan MA.

Tak berhenti di Kalimantan, tim gabungan langsung melakukan pengembangan hingga ke ibu kota. Petugas menggeledah sebuah rumah kos di kawasan Mampang Prapatan VIII dan Jalan Senopati, Jakarta Selatan. Di sana, polisi menyita sejumlah aset berharga yang diduga hasil dari pencucian uang haram tersebut.

Daftar Barang Bukti Mewah yang Disita Petugas

Jaringan Fathurahman dikenal licin dan memiliki modal besar. Selain menyita narkoba siap edar, petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan mewah dan alat komunikasi operasional:

  • Narkotika: 5 koper berisi 90 bungkus sabu (berat bruto 92 kg).
  • Vape Cair: 1.000 cartridge vape mengandung etomidate.
  • Mobil Operasional: Toyota Fortuner Hitam (KT 1207 WY) dan Daihatsu Xenia Silver (KT 1677 YM).
  • Aset Mewah di Jakarta: Mobil Land Rover Defender, mobil pick-up, serta beberapa BPKB kendaraan.
  • Alat Komunikasi: 12 unit handphone lapangan dan 3 unit HP milik jaringan Jakarta.
Barang bukti sabu-sabu diamankan di Mapolsek Kongbeng, Kutim, Kaltim. (beri.id)
Barang bukti sabu-sabu diamankan di Mapolsek Kongbeng, Kutim, Kaltim. (beri.id)

Komitmen ‘Zero Tolerance’ Narkoba di Kalimantan Timur

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penindakan ini sejalan dengan program strategis nasional Polri dalam memperketat pintu masuk wilayah dan memutus jalur pasokan narkoba internasional maupun nasional.

Jaringan Fathurahman sendiri teridentifikasi sebagai gurita narkoba yang menguasai suplai di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Bali, hingga Pulau Jawa.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Endar Priantoro, memberikan peringatan keras dan menegaskan komitmen tanpa pandang bulu di wilayah hukumnya.

“Untuk kasus narkoba itu zero toleransi,” tegas Irjen Pol. Endar Priantoro, mengisyaratkan sanksi berat bagi siapa saja yang terlibat, termasuk jika ada oknum internal.

Senada, Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengapresiasi kerja keras tim dan meminta masyarakat Kaltim tidak lengang untuk terus melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami bersama BNN RI dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman jaringan besar,” pungkasnya.