BERAU TERKINI — Upaya untuk memperkuat eksistensi batik khas Berau kini tidak hanya difokuskan pada sektor promosi dan pengenalan budaya semata, melainkan mulai diarahkan sebagai motor penggerak ekonomi kreatif masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Sri Kumalasari, mendorong adanya keterlibatan lebih luas dari warga lokal dalam ekosistem industri batik daerah.

Menurut Sri Kumalasari, cetak biru pengembangan batik Berau tidak cukup jika hanya mengandalkan aspek kualitas estetika produk.

Tingkat partisipasi aktif masyarakat dalam rantai proses produksi massal menjadi faktor pembeda yang sangat penting untuk memperluas dampak kesejahteraan ekonomi. 

Terlebih, sektor kerajinan tangan ini dinilai memiliki karakteristik yang ramah terhadap sektor domestik dan berpotensi besar dalam membuka peluang usaha rumahan baru.

“Ini bisa menjadi peluang, terutama ibu rumah tangga untuk mencari penghasilan tambahan,” ujar Sri Kumalasari.

Di samping memperluas keterlibatan basis perajin, ia juga memberikan catatan khusus mengenai pentingnya aspek inovasi produk.

Ia meminta para pelaku usaha dan perajin batik lokal untuk tidak monoton dan terus mengeksplorasi pengembangan motif serta corak visual baru yang adaptif mengikuti tren mode kontemporer. 

Langkah penyegaran desain ini dinilai krusial agar produk lokal mampu bersaing ketat di pangsa pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun pasar internasional.

“Variasi corak dan motif usahakan bisa lebih menarik dan mengikuti tren mode. Maka dari itu, kualitas harus terus ditingkatkan,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Berau yang sebenarnya telah memberikan panggung promosi yang cukup baik dengan menjadikan batik Berau sebagai busana wajib dalam berbagai agenda kegiatan resmi daerah.

Namun, instrumen kebijakan yang ada saat ini masih perlu diperkuat lagi melalui regulasi kedinasan yang jauh lebih konkret dan mengikat.

Sebagai bentuk intervensi pasar dari sisi hulu, Sri Kumalasari mengusulkan sebuah terobosan kebijakan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan mengenakan pakaian batik khas Berau setidaknya satu kali dalam sepekan.

Kebijakan afirmatif ini diyakini tidak hanya akan meningkatkan eksposur citra daerah, tetapi juga secara otomatis mendongkrak angka permintaan pasar secara stabil yang akan langsung menghidupkan dapur para perajin lokal.

“Sebagai bentuk dukungan, dalam satu minggu sekali, seharusnya ASN diwajibkan memakai pakaian batik khas Berau,” katanya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memposisikan diri sebagai mitra strategis bagi para pelaku industri kreatif dalam mendorong lahirnya inovasi dan kreativitas baru.

Ia menaruh harapan besar agar warisan wastra khas Bumi Batiwakkal ini ke depan dapat bertransformasi menjadi pilar ekonomi baru yang mandiri.

“Kami berharap batik khas Bumi Batiwakkal tidak hanya menjadi identitas budaya, tetapi juga kekuatan ekonomi daerah,” pungkas Sri Kumalasari. (*/Adv)