BERAU TERKINI – Aliansi Rakyat Kaltim melangsungkan aksi demonstrasi di kantor DPRD Kaltim, pada Senin (4/5/2026).
Aksi tersebut merupakan demonstrasi lanjutan dari aksi sebelumnya pada 21 April 2026.
Massa membawa tuntutan yang sama dari aksi sebelumnya.
Diketahui terdapat tiga tuntutan, diantaranya;
- Mengevaluasi program pemerintah
- Menyetop praktik KKN dan politik dinasti di lingkungan Pemprov Kaltim
- Mengaktifkan hak angket DPRD Kaltim untuk mengevaluasi semua program Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan wakilnya Seno Aji
Dalam orasinya, Jendral Lapangan Aliansi Rakyat Kaltim, Fathur Rahman mendesak DPRD Kaltim untuk melakukan sidang terbuka terkait penentuan hak angket.
“DPRD Kaltim tidak mau terbuka terhadap rakyatnya,” teriak Fathur dalam orasinya.

Massa menyangkan sikap dewan tersebut.
Sebab massa meminta agar proses penentuan langkah politik tersebut dibahas secara terbuka di hadapan seluruh warga Kaltim.
“Tapi kabarnya Hasanuddin Mas’ud (Ketua DPRD Kaltim) tidak mau terbuka soal itu,” katanya.
Massa pun kecewa, sebab selama dua pekan pasca aksi 21 April 2026, belum ada ketegasan terkait pelaksanaan hak angket.
Kondisi yang tentu tak diharapkan massa lantaran hak angket tersebut telah disetujui pada aksi sebelumnya oleh anggota DPRD Kaltim.
“Sampai hari ini tuntutan kita masih digantung,” kata dia.
Hingga berita ini ditayangkan, aksi tersebut masih berlangsung dan belum ditemui oleh DPRD Kaltim.
Dikabarkan bila pada hari ini para anggota dewan sedang melaksanakan rapat paripurna dan rapat pimpinan dalam membahas tuntutan massa.
