BERAU TERKINI – Warga RT 17 Kelurahan Gunung Tabur yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Berau dan Bulungan, Kalimantan Utara, menyampaikan berbagai persoalan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Berau, Senin (18/5/2026).

RDP yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, itu membahas sejumlah persoalan mendasar yang hingga kini masih dihadapi masyarakat perbatasan, mulai dari pendidikan, listrik, air bersih, jalan hingga tapal batas wilayah.

Ketua RT 17, Fadli, mengungkapkan, selama ini aktivitas belajar mengajar untuk puluhan siswa masih menumpang di rumah warga di Kilometer 42.

Sekolah tersebut diketahui memiliki 54 siswa dari kelas 1 hingga kelas 6.

Menurutnya, upaya pengajuan lahan untuk pembangunan sekolah sebenarnya sudah pernah dibahas bersama Dinas Pendidikan dan Wakil Bupati Berau.

WhatsApp Image 2026 05 18 at 21.22.06 edited

Namun, rencana itu terkendala status lahan yang berada di kawasan HGU perusahaan.

“Di RT 17 ini ada beberapa lahan KBK milik TRH dan di atasnya masuk HGU PT AET. Selain kawasan HGU, sudah tidak ada lagi lahan yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Tak hanya sekolah, warga juga mengeluhkan belum masuknya jaringan listrik dan minimnya akses air bersih. 

Saat ini masyarakat masih mengandalkan air hujan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kami iri karena listrik sudah sampai di gapura perbatasan. Rumah saya hanya sekitar 200 meter dari gapura, tapi karena beda provinsi jadi belum bisa terpasang,” katanya.

Persoalan tapal batas wilayah juga menjadi perhatian warga. Bahkan, kelompok tani yang sebelumnya berada di wilayah Berau, kini diklaim masuk wilayah Kalimantan Utara.

Menanggapi keluhan tersebut, Subroto menegaskan pembangunan sekolah menjadi prioritas utama yang diupayakan tahun ini.

“Kami menyarankan agar sekolah itu secepatnya dibangun. Karena saat ini kelasnya sudah dari kelas 1 sampai kelas 6. Artinya sekolah ini sudah berjalan sekitar enam tahun,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kendala utama memang berada pada status lahan yang seluruhnya masuk kawasan HGU dan sebagian milik TRH.

Namun, pihak TRH disebut telah bersedia meminjamkan lahan sekitar dua hektare untuk pembangunan sekolah.

Meski demikian, ada syarat yang diberikan, yakni bangunan sekolah tidak boleh permanen karena status lahan masih pinjam pakai.

“Bagi kami itu bukan persoalan. Yang penting anak-anak bisa mendapatkan pendidikan yang layak,” tegasnya.

Subroto mengatakan, pemerintah daerah bersama OPD terkait telah menyatakan kesiapan untuk membangun sekolah sementara atau non permanen di wilayah tersebut.

Selain pendidikan, DPRD juga mendorong penyediaan air bersih melalui pembangunan sumur bor bersama bagi warga.

“Tadi kami mendorong Dinas PU (DPUPR Berau) agar segera menindaklanjuti pembangunan sumur bor. Walaupun belum bisa satu rumah satu sumur, setidaknya bisa digunakan bersama,” katanya.

Persoalan jalan rusak juga menjadi sorotan karena berdampak langsung terhadap harga hasil perkebunan warga.

Selama ini hasil panen masyarakat dibeli murah oleh tengkulak akibat tingginya biaya transportasi.

Menurut Subroto, DPUPR Berau menyampaikan bahwa jalan di kawasan HGU masih bisa ditangani, meski sifatnya belum permanen.

“Perbaikannya mungkin berupa penimbunan atau perbaikan ringan, belum bisa dilakukan pengerasan maupun pengaspalan,” jelasnya.

Sementara terkait listrik, DPRD Berau mengaku telah berkomunikasi dengan DPRD Kalimantan Timur untuk mendorong percepatan penyaluran jaringan listrik ke wilayah perbatasan tersebut.

“Harapannya, pembangunan sekolah, penyediaan air bersih, dan perbaikan jalan sepanjang sekitar 1,5 kilometer, dapat direalisasikan melalui anggaran perubahan tahun ini,” pungkasnya. (*/Adv)