SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji mengungkapkan perlunya rencana aksi atau action plan dalam menata dan mengelola daerah aliran sungai di Kaltim.

Menurut Wagub Seno Aji, masterplan atau rencana induk memang diperlukan, tetapi yang terpenting adalah melaksanakan rencana tersebut.

Hal itu ia sampaikan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan dan Kelembagaan Penyusunan Masterplan Pengelolaan dan Penataan Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Karang Mumus di Ballroom Hotel Midtown Samarinda, Kamis (12/6/2025).

“Tidak hanya masterplan, tapi kita harus membuat action plan dalam menata dan mengelola daerah aliran sungai di Kaltim,” kata Wagub Seno Aji dikutip akun Instagram resmi Pemprov Kaltim.

Menurutnya, Pemprov Kaltim saat ini turut menangani pengelolaan tiga wilayah sungai besar di Kaltim. Penanganan itu turut melibatkan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian PU.

Sejumlah wilayah sungai yang menjadi pengelolaan adalah wilayah sungai Berau Kelay, wilayah sungai Karangan di Kutai Timur, wilayah sungai Mahakam di Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, dan Samarinda dan wilayah sungai Kendilo di Paser.

Dia mengatakan jika pengelolaan wilayah sungai tersebut maksimal maka banjir di Kaltim dapat ditekan.

“Kalau kita bisa menata dan mengelola ke empat wilayah sungai ini, seharusnya kita sudah bisa mengendalikan banjir di Kaltim,” ujarnya.

Disebutkan, Pemprov Kaltim memiliki target pengurangan genangan banjir pada tahun 2030, adapun besaran anggaran yang dialokasikan mencapai hingga Rp380 miliar.

“Sehingga tidak hanya sub DAS Karang Mumus, kita juga melihat lebih luas wilayah sungai-sungai di Kaltim,” kata Wagub Seno Aji.