Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Fathur

TANJUNG REDEB – Dugaan peredaran uang palsu di Kabupaten Berau menjadi perhatian masyarakat. Dalam beberapa hari terakhir, video temuan pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu beredar di berbagai grup WhatsApp.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Humas Polres Berau, Iptu Ngatijan, mengatakan bahwa sejauh ini, terkait viralnya video peredaran uang palsu tersebut, belum ada yang melaporkannya secara resmi ke Mapolres Berau.

Kendati demikian, jajaran Polres Berau akan melakukan penelusuran temuan-temuan tersebut. Namun, ia juga meminta peran aktif masyarakat agar dapat melaporkan setiap adanya indikasi peredaran uang palsu.

Ia menyebutkan bahwa pada medio Oktober atau November lalu, Satreskrim Polres Berau telah menangkap pelaku peredaran uang palsu di Berau. Uang palsu itu dibeli tersangka dari media sosial dan diedarkan di Berau.

“Sekarang sudah tahap dua. Tapi, untuk kejadian baru-baru ini memang belum ada laporan masuk. Harapan kami, jika ada menemukan adanya indikasi uang palsu segera laporkan,” jelas Ngatijan, Jumat (27/12).

Ia menjelaskan bahwa jika peredaran uang palsu segera dilaporkan, polisi dapat dengan cepat melakukan penyelidikan, sehingga potensi tertangkapnya tersangka juga lebih besar.

“Kita khawatir, jika tidak segera dilaporkan, tersangka ini akan mengedarkan uang palsu lebih luas lagi,” paparnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Berau untuk selalu waspada terkait peredaran uang palsu. Pasalnya, ia menduga uang palsu yang beredar itu merupakan bagian dari “karya” oknum Dekan UIN Makassar.

“Saya menduga dari sana. Tapi apapun itu, tetap waspada. Selalu cek uang yang diterima, terutama pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu,” pungkasnya.