TANJUNG REDEB – Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau dapat meningkatkan kinerjanya.

Selain itu, dia juga meminta Kepala DLHK, Mustakim Suharjana, lebih fokus pada tugas utamanya.

Arman menilai, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan DLHK Berau yang belum tuntas, seperti relokasi TPA Bujangga ke tempat yang jauh dari pemukiman.

Pasalnya, TPA yang ada sekarang dengan sistem open dumping penggunaannya telah dilarang oleh pemerintah pusat. Bahkan, jika ini terus dilakukan, bisa saja membuat pemerintah daerah kena penalti dari pemerintah pusat.

Saat ini, bau TPA yang berada di Jalan Sultan Agung tersebut kian menyengat. Masalah pun akan bertambah jika relokasi tak cepat dilakukan, sementara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang baru telah selesai dibangun.

“Ini juga yang harus kita bahas dengan DLHK Berau,” paparnya.

Arman menyebut, terkait pembahasan relokasi TPA dan kebersihan dalam kota, pihaknya telah beberapa kali memanggil Kepala DLHK Berau untuk meminta penjelasan tentang belum maksimalnya kinerja yang dilakukan.

Hanya saja, saat dipanggil untuk melakukan rapat dengar pendapat, Kepala DLHK Berau tidak pernah datang untuk membahas masalah kebersihan.

“Tapi saat dipanggil, kepala dinasnya tidak pernah datang, lebih baik kami suruh pulang saja sekalian. Apa mau dibahas kalau tidak ada kepala dinasnya datang,” jelasnya.

Menurut Arman, jika kendala mereka karena tidak ada anggaran atau tidak ada sumber daya manusia (SDM), hal itu bisa dibahas dalam rapat. 

Sehingga, DLHK Berau tidak sendiri memikirkan masalah itu, DPRD juga bisa turut mencari solusi, termasuk peralatan-peralatan yang rusak untuk penanganan sampah.

“Makanya kami sering memanggil mereka. Masalah-masalah seperti ini yang ingin kami dengar. Jika mereka tak punya solusi, mungkin teman-teman di DPRD punya solusi agar wajah kota bersih,” katanya.

Arman pun meminta Kepala DLHK Berau untuk fokus pada tugas pokoknya dan tidak memprioritaskan tugas tambahan dari kepala daerah, di mana saat ini dia merangkap jabatan. Jika fokusnya terbagi pada pekerjaan yang lain, tupoksi utamanya tidak berjalan maksimal.

“Fokus saja pada pekerjaan utamanya sebagai Kepala DLHK,” pungkasnya. (*)