TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah mengganti metode absensi pegawai dari sidik jari atau fingerprint ke absensi digital berbasis gawai.
Inovasi ini digagas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, yang menggunakan jaringan internet untuk memudahkan pegawai melakukan absen harian secara daring.
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan bahwa baru-baru ini dirinya memberikan pembekalan bagi pegawai teknis kesekretariatan di setiap OPD untuk mengaplikasikan absensi digital berbasis website tersebut.
“Dari awal Januari ini sudah coba diterapkan,” kata Didi, Kamis (9/1/2024).
Ia menjelaskan, perubahan metode absensi ini dianggap lebih hemat biaya dan efektif dalam memastikan kehadiran pegawai. Dengan metode ini, tidak diperlukan lagi alat khusus seperti yang digunakan untuk absensi sidik jari.
Sekarang, cukup dengan mengakses website ipresensi.beraukab.go.id, kemudian memilih menu login dan presensi online, pegawai sudah dapat melakukan absen secara online.
Dalam fitur absen tersebut terdapat Google Maps yang bisa mengetahui lokasi pegawai, diikuti dengan absen menggunakan foto diri di lokasi absen sesuai radius yang telah ditentukan oleh setiap perangkat daerah.
“Secara real-time itu akan diketahui,” jelasnya.
Ia menyampaikan, dalam waktu dekat absensi ini akan diterapkan di 57 OPD di Berau dengan memastikan database setiap pegawai telah diinput oleh masing-masing OPD. Dalam sepekan ke depan, metode ini sudah akan diterapkan.
“Sepekan ini sudah bisa digunakan lah itu,” ungkapnya.
Untuk kawasan yang belum dijangkau oleh jaringan internet atau blankspot, Didi menjelaskan bahwa di beberapa titik tidak akan dipaksakan untuk menerapkan satu metode absensi saja. Namun, dapat menggunakan absen manual seperti yang berjalan saat ini.
“Hybrid saja. Tapi kami yakin ini akan bisa diterapkan di setiap kelurahan dan kecamatan,” tambahnya.
Didi juga menekankan bahwa sistem absensi yang diterapkan saat ini masih dalam tahap ujicoba, sehingga ada potensi kecurangan pegawai saat mengisi absen. Oleh karenanya, ia telah menyiapkan tim khusus untuk melacak jejak pegawai yang berbuat curang.
“Itu sudah kami antisipasi, tidak bisa main-main,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa absensi ini akan menjadi rujukan dalam pemberian insentif maupun gaji pegawai. Pegawai yang tidak masuk kerja atau tidak absen akan diberikan pemotongan gaji bulanan. Hal ini akan dipantau oleh BPKAD maupun BKPSDM Berau.
“Tentu akan berpengaruh terhadap gaji pegawai,” terangnya. (*)