BERAU TERKINI — Masa pemeliharaan rumah sakit baru di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, dijadwalkan akan segera berakhir dalam waktu dekat.
Konsultan Teknis RSUD Tanjung Redeb, Syahrir Pasinringi, menyebutkan waktu pemeliharaan tersebut selesai pada 8 Mei mendatang.
Oleh karena itu, rumah sakit harus segera dioperasionalkan guna memastikan seluruh fasilitas berfungsi dengan baik.
Langkah ini diambil agar setiap kerusakan yang ditemukan masih bisa dimintakan pertanggungjawaban kepada tim pemelihara.
Syahrir bahkan sempat mengupayakan permohonan agar masa pemeliharaan bangunan tersebut dapat diperpanjang kembali.
Operasional yang cepat dinilai menjadi solusi terbaik untuk mendeteksi kekurangan fisik bangunan sejak dini.
“Jadi harus cepat kita operasionalkan supaya kalau ada kekurangannya, kita bisa perbaiki cepat, masih minta pertanggung jawabannya,” ungkap Syahrir.
Salah satu syarat utama operasional rumah sakit adalah ketersediaan minimal 100 tempat tidur untuk pasien rawat inap.
Sayangnya, saat ini rumah sakit baru tersebut belum mampu memenuhi standar jumlah tempat tidur yang diwajibkan.
Pihak manajemen berencana melakukan koordinasi serta negosiasi agar izin operasional tetap bisa diterbitkan segera.
Penundaan operasional dikhawatirkan akan membuat jadwal pembukaan rumah sakit menjadi tidak pasti di masa depan.
Koordinasi intensif akan segera dilakukan dengan Dinas Kesehatan Kalimantan Timur selaku pihak yang mengeluarkan izin resmi.
Pemerintah daerah berharap mendapatkan dispensasi untuk membuka layanan meskipun kapasitas fasilitas saat ini masih terbatas.
“Syaratnya adalah minimal 100, tapi kan kita tidak punya 100 sekarang, jadi kita mau bernegosiasi,” katanya.
Untuk sementara waktu, rumah sakit direncanakan akan beroperasi dengan kapasitas 30-50 tempat tidur saja.
Bupati Berau nantinya akan menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak sebagai jaminan legalitas operasional sementara tersebut.
Dokumen ini menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan jumlah tempat tidur sesuai standar dalam waktu singkat.
Peningkatan fasilitas tersebut akan dilakukan secara bertahap dalam hitungan bulan setelah layanan resmi dibuka untuk publik.
Pemerintah ingin memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa harus menunggu seluruh fasilitas lengkap 100 persen.
Hal ini dilakukan demi efisiensi pemanfaatan gedung yang telah selesai dibangun oleh pemerintah daerah.
“Mungkin untuk sementara 50 atau 30 (tempat tidur) sambil ibu bupati bertanda tangan, namanya pertanggungjawaban mutlak,” tutup Syahrir. (*)
