BERAU TERKINI — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau mengungkapkan harapan besar untuk peringatan Hari Buruh pada tahun mendatang.
Kabupaten Berau baru saja merayakan Hari Buruh yang dihadiri oleh ratusan buruh serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Acara tersebut juga diramaikan puluhan UMKM dan mengusung konsep sinergitas antara polisi, asosiasi pengusaha, hingga serikat buruh.
Berbagai kegiatan positif seperti donor darah, pemeriksaan kesehatan, hingga senam bersama turut mewarnai perayaan tahun ini.
Kepala Disnakertrans Berau, Anang Saprani, berharap acara May Day tahun depan dapat menggunakan anggaran daerah sepenuhnya.

Hal ini bertujuan agar panitia tidak perlu lagi mencari sumbangan yang dinilai memberatkan pihak serikat buruh.
Pemerintah daerah ingin memastikan perayaan di masa depan berjalan lebih mandiri tanpa harus direpotkan dengan pengajuan proposal.
Rencana penganggaran ini diharapkan dapat terealisasi agar kemeriahan Hari Buruh tetap terjaga setiap tahunnya.
“Ya mudah-mudahan nanti di tahun depan kita anggarkan lah,” ungkap Anang, Jumat (1/5/2026).
Selama pelaksanaan acara berlangsung, kondisi keamanan dilaporkan berjalan sangat baik, aman, serta terkendali di bawah pengawalan petugas.
Dukungan penuh dari pihak Kepolisian, TNI, hingga Satpol PP memastikan para buruh dapat merayakan hari mereka dengan tenang.
Meskipun meriah, Disnakertrans menegaskan, pihaknya tetap tidak akan mengesampingkan berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang masih terjadi.
Pemerintah berkomitmen untuk selalu menjembatani serta mencarikan solusi terbaik bagi sengketa yang ada secara perlahan.
“Dinas Tenaga Kerja akan menjembatani, akan mencarikan solusi-solusi, bagaimana penyelesaian itu kita urai satu per satu,” jelasnya.
Persoalan yang sering muncul biasanya berkaitan dengan masalah pemutusan hubungan kerja (PHK), besaran upah, hingga rekrutmen pekerja baru.
Tuntutan tersebut nantinya akan diselaraskan dengan Perda Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
Pemerintah berupaya keras menyinergikan peraturan daerah tersebut dengan semua pihak yang terlibat dalam dunia industri.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap regulasi berjalan efektif dan mampu melindungi hak-hak dasar para pekerja.
Fokus utama pemerintah adalah memastikan tidak ada lagi praktik PHK sepihak yang merugikan tenaga kerja di Berau.
Perusahaan diwajibkan untuk memenuhi seluruh hak pekerja, termasuk pemberian uang pesangon yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jika ditemukan pelanggaran, Disnakertrans siap mengawal dan menjadi mediator agar hak-hak buruh dapat segera terpenuhi secara adil.
Melalui pengawasan yang ketat, diharapkan iklim kerja di Berau menjadi lebih sehat dan saling menguntungkan.
Sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan buruh menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas roda ekonomi di Bumi Batiwakkal.
Perlindungan tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas dalam setiap pengambilan kebijakan fiskal maupun regulasi ketenagakerjaan di Berau.
Dengan komunikasi yang baik, setiap hambatan dalam hubungan industrial diyakini dapat diselesaikan melalui meja diskusi yang solutif.
“Jangan sampai orang ini di PHK sepihak, tidak diberi pesangon, tidak diberi hak-haknya,” pungkas Anang. (*)
