BERAU TERKINI – Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Polres Berau meluncurkan program Desk Disnaker.
Program ini menjadi upaya membantu penyelesaian persoalan hubungan industrial di Kabupaten Berau.
Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, mengatakan, program tersebut sebenarnya telah berjalan sejak 2025 secara terpusat di Mabes Polri.
Kini, program itu dioptimalkan di daerah sebagai wadah fasilitasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.
“Harapannya, apabila ada sengketa hak-hak antara anggota serikat buruh dan perusahaan, bisa diselesaikan melalui Desk Disnaker tanpa perlu berlanjut ke persidangan,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Ia menjelaskan, Desk Disnaker Polri berfungsi sebagai wadah pengaduan dan penyelesaian sengketa hubungan industrial secara berjenjang.
Dalam pelaksanaannya, proses dimulai dari penerimaan laporan, gelar perkara, hingga mediasi antara pihak-pihak terkait.
“Dan penegakan hukum sebagai upaya terakhir,” katanya.
Saat ini, Desk Disnaker telah dilengkapi posko digital dan kantor layanan yang dapat diakses selama 24 jam.
“Tempatnya di kantor Satreskrim Polres Berau,” jelasnya.
Ridho menjelaskan, dalam menjalankan tugas di Desk Disnaker, kepolisian tidak melakukan intervensi terhadap perkara ketenagakerjaan. Polisi hanya berperan sebagai fasilitator mediasi.
“Yang kami utamakan adalah mediasi, baik itu bipartit maupun tripartit. Apakah antara buruh atau serikat buruh dengan perusahaan, maupun melibatkan Dinas Ketenagakerjaan,” terangnya.
Menurutnya, penyelesaian masalah ketenagakerjaan di tingkat mediasi akan lebih efektif dibanding harus berujung pada proses hukum di pengadilan.
“Harapannya semua persoalan bisa selesai di meja mediasi atau tingkat kabupaten saja dan tidak sampai ke meja hijau,” tambahnya.
Ia juga menegaskan, keterlibatan kepolisian dalam penyelesaian persoalan tenaga kerja semata-mata untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di Bumi Batiwakkal.
“Jika semua persoalan tenaga kerja bisa diselesaikan di atas meja mediasi, tidak perlu lagi buruh membuang tenaga dan waktu untuk demo karena masalahnya sudah selesai. Kamtibmas pun tetap terjaga,” paparnya.
Desk Disnaker tersebut tidak hanya dijalankan oleh Polres Berau, tetapi juga melibatkan Dinas Ketenagakerjaan sebagai instansi leading sector.
Ia berharap, kehadiran program tersebut dapat membuat penyelesaian perkara ketenagakerjaan menjadi lebih efektif dan efisien, sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.
“Karena hak-hak serikat buruh harus benar-benar kita utamakan,” pungkasnya. (*)
