BERAU TERKINI – Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut dapur sekolah direncanakan akan diperbolehkan memasak dan menyalurkan MBG.
Proses memasak dan menyalurkan menu makan bergizi gratis atau MBG saat ini terpusat oleh satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG.
Namun ke depan, menu MBG tak semuanya harus dimasak atau disalurkan dari SPPG.
Menurut Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dapur sekolah akan diperbolehkan untuk memasak dan menyalurkan MBG.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi MBG, meski demikian Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan tersebut belum final dan masih menunggu peraturan presiden atau Perpres dari Presiden Prabowo.

“Kami sudah rapat lintas kementerian beberapa kali, kita rapat untuk memperbaiki pelaksanaan MBG, sehingga aman dan dapat terlaksana sesuai harapan bapak presiden,” ujar Abdul Mu’ti, Selasa (7/10/2025) dikutip dari Beritasatu.
“Ada kemungkinan, belum keputusan ya, ada kemungkinan sistemnya tidak semua harus melalui dapur yang sampai sekarang ini. Dimungkinkan ada pendekatan kita menyebutnya dengan school kitchen,” jelasnya.
Dia mengatakan, dapur atau kantin sekolah nantinya wajib mengikuti persyaratan dan ketentuan yang diterapkan oleh Badan Gizi Nasional atau BGN.
“Kami sekarang sedang menunggu peraturan presiden yang berisi perubahan sistem pengelolaan dan pelaksaan MBG yang nanti gimana isinya tunggu sampai perpresnya betul-betul terbit,” jelasnya.

