BERAU TERKINI – Proses pengembalian dana umat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara oleh BNI dijanjikan selesai besok.
Kasus dugaan penggelapan dana umat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara oleh oknum kepala cabang BNI berakhir dengan pengembalian dana.
Hal tersebut terungkap usai pertemuan antara Suster Paroki Aek Nabara Natalia Situmorang dengan Dirut BNI Putrama Wahju Setyawan.
Menurut Suster Natalia Situmorang, proses pengembalian dana akan dilakukan secepatnya.
Dirinya menyebut umat akan mendapatkan kembali haknya secara utuh tanpa potongan.
“Terima kasih untuk Bapak Direktur Utama BNI yang sudah menghubungi kami kemarin, kita berharap proses ini berjalan baik,” ujar Suster Paroki Aek Nabara Natalia Situmorang dikutip dari laporan Kumparan.com
“Ada kabar baik karena umat juga akan bersukacita untuk menerima hak mereka. Segera secepatnya, tunggu nanti Pak Dirut akan menyampaikan,” jelasnya.
Sementara itu Dirut BNI Putrama Wahju Setyawan menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah menginisiasi pertemuan dengan pihak Gereja Katolik Paroki Aek Nabara.
Menurut Putrama Wahju Setyawan proses pengembalian dana nasabah akan dilakukan secara utuh dan dilakukan paling cepat besok.
“Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Presiden Prabowo atas situasi yang sedang berlangsung ini. Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara,” ucap Putrama Wahju Setyawan.
“Sehingga paling cepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara. Full, sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Cabang Pembantu BNI Aek Nabara yakni Andi Hakim diduga melakukan penggelapan dana tabungan Gereja Katolik Paroki Aek Nabara.
Modus dana penggelapan yakni dengan menawarkan produk deposito berbunga tinggi.
Pihak Gereja Katolik Paroki Aek Nabara pun menyerahkan dana tabungan sebesar Rp 28 miliar untuk produk deposito tersebut.
Namun saat pihak Gereja Katolik Paroki Aek Nabara hendak mencairkan dana tersebut tidak dapat diproses.
Kasus penggelapan ini pun viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Kini pihak BNI memastikan akan mengembalikan dana tabungan umat Gereka Katolik Aek Nabara.

